Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Nebeng Kendaraan Teman Siasati Ganjil Genap
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Nebeng Kendaraan Teman Siasati Ganjil Genap

redaksi
redaksi
Published: 3 Agustus 2020
Share
3 Min Read
Pekerja kantor di Jakarta memilih nebeng kendaraan teman untuk berangkat kerja di hari pertama pemberlakuan kembali ganjil genap, Senin (3/8/2020)
SHARE

JAKARTA – Para pekerja kantor di Ibu Kota memilih cara nebeng atau menumpang kendaraan rekan kerja untuk menyiasati kebijakan ganjil genap kembali di Jakarta, mulai Senin 3 Agustus 2020.

“Begitu tahu ganjil genap diberlakukan, saya langsung janjian nebeng dengan teman-teman kantor, kita gantian bawa kendaraan,” kata salah satu pekerja kantoran di Jakarta, Ripaldi, Senin.

Ia mengatakan sudah bikin janji dengan rekan kantor untuk berangkat bersama dengan satu kendaraan yang berplat nomor polisi ganjil. Pekerja asal Depok ini, sejak masa pandemi mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor setiap harinya.

Sebelum pandemi, Ripaldi yang bekerja di kantor pemerintah ini lebih aktif menggunakan kereta api dan transportasi publik pulang pergi kerja. Tapi karena ada aturan khusus serta anjuran menghindari penggunaan kereta dari pihak kantor, Ripaldi memilih menggunakan kendaraan pribadi berangkat dan pulang kerja.

Terlebih lagi kondisi pengguna kereta rel listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta cukup padat jumlahnya.Kini dengan diberlakukannya kebijakan ganjil genap, Ripaldi dan rekan-rekan kerja memilih untuk saling nebeng saat berangkat dan pulang kerja. “Ada juga komunitas nebeng di Jakarta, tapi saya berangkat dengan komunitas kantor saja,” katanya.

Menurut dia, komunitas nebeng tersebut sudah ada sejak awal ganjil genap diberlakukan di DKI Jakarta, tapi sempat vakum lantaran pandemi COVID-19. Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 komunitas nebeng ke kantor tersebut kembali aktif. Untuk bisa nebeng kendaraan, para pekerja janjian lewat pesan instan atau obrolan grup kantor. “Nanti janjian dijemput dimana, biasanya yang satu jalur yang nebeng, misalnya dari Bojong-Cilebut-Citayam, saya janjian dijemput sebelum gerbang tol,” kata Ripaldi.

Selama masa pandemi ini, pemilik kendaraan membatasi kapasitas tebengan yakni tiga sampai empat orang untuk kendaraan minibus, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. Jika dalam kondisi normal, kendaraan tersebut dapat diisi oleh enam orang penumpang. Seperti diketahui, peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) akibat arus lalu lintas saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Kebijakan ganjil-genap tetap menggunakan waktu pembatasan yang berlaku pada hari kerja mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Beberapa ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasunan Said.

Sejak Senin hingga Rabu pekan ini, Polda Metro Jaya dan instansi terkait melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan tersebut sudah diberlakukan kembali. Setelah masa sosialisasi berakhir, maka sejak 4 Agustus 2020, petugas akan memberlakukan sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran  (tilang) kepada kendaraan pelanggar ganjil genap. (int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Penyaluran Bantuan Sosial di Tarakan dan Nunukan Capai 23.006 KPM, Kantor Pos Targetkan Selesai 19 Desember

28 November 2025
NEWS

HIPMI Tarakan dan Yayasan AYS Indonesia Gelar Sharing Session, Beri Motivasi bagi Generasi Muda

25 November 2025
NEWS

Tani Merdeka Tarakan Siapkan Program Majukan Sektor Pangan, Siap Sinkronkan dengan Program Nasional

24 November 2025
NEWS

Berada di ‘Urat Nadi Global’, Gubernur Zainal Beberkan Keunggulan Kaltara di ALKI II dan Energi Terbarukan

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?