Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Dukung Langkah Tegas DPRD Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Dukung Langkah Tegas DPRD Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 30 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, angkat bicara terkait kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Kota Tarakan.

Ia menilai praktik tersebut melanggar hak pekerja atas dokumen pribadi yang bersifat otentik dan tidak bisa dipindah tangankan.

“Penahanan ijazah, sebagaimana kita saksikan bersama, sudah menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Tarakan. Kami mendukung langkah tegas teman-teman dewan karena ini menyangkut dokumen otentik yang harusnya melekat pada pemiliknya,” tegas Maria Ulfah, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, tidak semua dokumen otentik bisa berpindah tangan. Jika untuk urusan pertanahan, dokumen mungkin bisa dititipkan kepada notaris karena alasan hukum tertentu. Namun, dalam konteks ijazah, seharusnya hanya diperlihatkan ketika dibutuhkan, bukan diserahkan atau ditahan oleh pihak lain.

“Dan perlu juga ini jadi pelajaran bagi perusahaan di luar sana yang ada upaya untuk menahan ijazah bahwasannya ini berkaitan dengan okumen pribadi berarti berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja. Maria juga menyinggung bahwa tindakan tersebut bisa dikaitkan dengan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Ombudsman, kata dia, mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Ia berharap ada koordinasi dan imbauan yang lebih tegas agar praktik semacam ini tidak terulang.

Maria Ulfah juga menegaskan bahwa Ombudsman Kaltara akan menjalin komunikasi dengan pemkot dan menyampaikan imbauan langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah ini agar menghentikan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Ini memang salah satu fokus kami nantinya yang akan kami agendakan untuk bertemu dengan pemerintah daerah agar menjadi atensi seperti itu,” ujarnya. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran30 Juli 2026
  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran30 Juli 2026
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 202630 Juli 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka30 Juli 2026
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
NEWS

Mahasiswa di Tarakan Jadi Korban Begal Saat Hendak Tolong Pengendara Mogok

23 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?