Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan

redaksi
redaksi
Published: 22 April 2026
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Maria Ulfah, memberikan tanggapan resmi terkait masuknya laporan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses demosi serta penataan pangkat dan jabatan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maria menegaskan bahwa pihaknya telah menerima keluhan tersebut dan saat ini sedang berada dalam tahap awal penanganan sesuai mekanisme prosedur operasi standar yang berlaku di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

“Saat ini memang kami menerima laporan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau mereka yang merasa sebagai pihak yang terdampak atas kebijakan demosi mutasi ini sementara akan diverifikasi terlebih dahulu laporan-laporan yang bersangkutan terkait persyaratan formil dan materiil,” ujar Maria Ulfah.

Proses verifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan apakah laporan yang diajukan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan substansi. Ia menjelaskan bahwa setelah verifikasi dokumen dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan kewenangan Ombudsman dalam menangani kasus tersebut secara lebih mendalam.

Jika dalam rapat pleno diputuskan bahwa laporan tersebut layak ditindaklanjuti, maka berkas akan segera didisposisikan ke bagian pemeriksaan guna memulai proses investigasi lebih lanjut terhadap kebijakan yang dipermasalahkan oleh para ASN tersebut.

“Adapun secara substansi tentunya kami akan diplenokan dulu seperti apa kewenangan Ombudsman terkait dengan permasalahan ini, kemudian yang kedua kita akan mendisposisi ke bagian riksa apabila nanti diterima melalui pleno,” kata Maria menjelaskan tahapan internal yang akan ditempuh.

Sebelum adanya laporan resmi ini, Ombudsman Kaltara sebenarnya telah menaruh perhatian khusus melalui pemantauan pemberitaan di berbagai media massa mengenai polemik demosi ASN di Nunukan. Maria mengungkapkan harapan agar tata kelola kepegawaian di daerah tersebut senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan guna menghindari terjadinya maladministrasi yang dapat berdampak sistemik.

Menurutnya, ketidaksesuaian prosedur dalam penataan jabatan memiliki potensi besar untuk mengganggu ritme kerja birokrasi yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas sebagai penerima layanan.

“Kami berharap terkait dengan tata kelola kepegawaian yang ada di Nunukan ini seharusnya memang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, karena kalau misalnya tidak sesuai maka akan berpotensi terjadi maladministrasi,” tuturnya.

Terkait langkah teknis di lapangan, Maria tidak menutup kemungkinan bahwa tim Ombudsman akan turun langsung ke Kabupaten Nunukan untuk melakukan investigasi fisik maupun administratif. Langkah ini diambil jika tim pemeriksa merasa perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari instansi terlapor serta memeriksa dokumen-dokumen kepegawaian yang menjadi dasar pengambilan kebijakan demosi tersebut.

Upaya jemput bola ini merupakan bagian dari kewenangan Ombudsman untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif terhadap sebuah persoalan pelayanan publik yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Ada kemungkinan seperti itu (turun ke lapangan) jika memang laporan ini nanti setelah diplenokan masuk di bagian penyelesaian laporan atau tim riksa, selain meminta klarifikasi secara langsung dengan menghadirkan instansi terkait, Ombudsman juga bisa melakukan investigasi dengan turun ke lokasi untuk memeriksa dokumen administrasi,” ungkapnya.

Mengenai durasi waktu penyelesaian, Maria menekankan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada tingkat kerumitan kasus serta sikap kooperatif dari instansi pemerintah yang dilaporkan. Jika kasus tergolong sederhana, prosesnya diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan, namun jika ditemukan kompleksitas yang tinggi, maka waktu yang dibutuhkan tentu akan lebih lama. Maria sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat bersikap terbuka dalam proses ini karena penataan jabatan yang bermasalah secara langsung dapat mengganggu kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

“Terkait dengan penanganan laporan sesuai mekanisme di Ombudsman bergantung sifat laporannya, kalau sederhana kurang lebih dua bulan, namun kalau kategorinya sedang atau berat maka membutuhkan waktu lebih dari itu, dan sangat diharapkan sikap kooperatif dari instansi terlapor,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit10 Agustus 2026
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer8 Agustus 2026
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani8 Agustus 2026
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan7 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?