TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi memulai Operasi Kepolisian Zebra Kayan Tahun Anggaran 2025. Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya operasi ini berlangsung di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara pada Senin, 17 November 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang secara simbolis menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Beliau menyambut baik pelaksanaan operasi ini dan menekankan pentingnya peran masyarakat.


“Kami dari DPRD sangat mendukung penuh langkah Polda Kaltara melalui Operasi Zebra Kayan 2025 ini. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat Kaltara dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, demi menekan angka fatalitas kecelakaan yang sangat merugikan,” tegas H. Muhammad Nasir.

Operasi Zebra Kayan 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas, serta secara signifikan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat Kaltara dalam mematuhi aturan berkendara.


Selama dua pekan pelaksanaan, aparat kepolisian akan berfokus pada penindakan terhadap 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap sebagai pemicu utama kecelakaan dan ketidaktiban:
Menggunakan HP saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm SNI (pengemudi Roda 2) dan tidak menggunakan safety belt (pengemudi Roda 4).
Berkendara melebihi batas kecepatan.
Berkendara melawan arus.
Pengaruh alkohol saat berkendara.
Membawa muatan berlebih (Over Dimension/Overloading atau ODOL).
Balapan liar dan menggunakan knalpot brong
Dengan penegakan hukum yang tegas dalam Operasi Zebra Kayan ini, diharapkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Kalimantan Utara dapat tercipta, seiring dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (adv)

