TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar kegiatan edukasi dan penertiban dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2025 dengan fokus menyisir kalangan pelajar di Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di kawasan Karang Balik, tepatnya di depan SMP 2 dan SMA 1 Tarakan.

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K.,S.H kegiatan ini menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas sejak dini, terutama larangan berkendara bagi anak di bawah umur.

Dalam keterangannya, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah anak-anak sekolah membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari mereka belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini hanya teguran dan peringatan buat adik-adik kita. Tujuannya agar mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Rudika.
Penertiban pada hari itu lebih banyak berupa teguran dan edukasi. Selain pelanggaran usia, peneguran juga diberikan kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan juga pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
“Ini sebagai teguran, sebagai peringatan buat adik-adik kita, tujuannya biar supaya adik-adik kita itu terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Rudika.
Selama operasi Kayan berlangsung, AKP Rudika menegaskan bahwa fokusnya adalah teguran. Akan tetapi penindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang dianggap fatal dan membahayakan, seperti balapan liar.
“Untuk penindakan yang kita lakukan, kita melakukan penindakan terhadap balapan liar, ya, ada yang kita tangkap kemarin, karena memang sangat mengkhawatirkan terjadinya kecelakaan. Sehingga kita perlu melaksanakan tindakan tegas agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tambahnya.
Khusus wilayah Karang Balik, Kasatlantas juga menjelaskan adanya rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut, di mana pada jam-jam tertentu, diberlakukan jalur satu arah (one-way). Hal ini untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas anak sekolah, namun setelahnya jalur kembali normal dua arah.
Operasi Zebra Kayan 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025. Satlantas Polres Tarakan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi di titik-titik lain, dengan penekanan pada peningkatan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Tarakan. (Sha)



