TARAKAN – Rapat Paripurna XX DPRD Kota Tarakan masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan tahun 2024 di gelar di Ruang Paripurna, Rabu (7/2/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus dan didampingi Wakil Ketua I Muhammad Yunus. Sementara itu, pemkot Tarakan di wakili oleh Wakil Walikota Tarakan Effendy Djuprianto.
Dikatakan Yulius, Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas. Dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Kota Tarakan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Diharapkan kualitas pembahasan Ranperda ini nantinya akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan Kota Tarakan”, kata Yulius.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendy Djuprianto mengatakan, Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk atau melahirkan suatu peraturan daerah yang baik. Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, harapnya.(*)
