TARAKAN – Guna memastikan keselamatan penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melakukan uji petik terhadap sejumlah speedboat reguler yang berada di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Kamis (26/11) pagi.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor KSOP Kelas III Tarakan, Syaharuddin mengungkapkan, pelaksanaan uji petik terhadap speedboat reguler dilakukan sesuai Instruksi Dirjen Hubla Nomor HK 211/5/16 DJPL 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Pemeriksaan yang kita lakukan terkait dengan kondisi speedboat reguler, peralatan hingga alat keselamatan yang ada di speedboat. Kami memastikan semua peralatan dapat berfungsi dengan baik untuk memastikan keselamatan penumpang,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan beberapa alat keselamatan yang dinilai sudah tidak layak untuk digunakan pada speed boat seperti lifebuoy dan life jacket.
“Adapun lifebuoy dan life jacket yang kita ambil karena dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Bahkan bila digunakan bukannya menyelamatkan, malah membahayakan diri sendiri,” ujarnya.
Ia memberikan contoh lifebuoy yang diambil petugas kondisinya sudah pecah membuatnya tidak bisa mengapung. Begitupun life jacket yang diambil petugas kondisinya sudah robek dan styrofoam sudah tipis sehingga tidak bisa mengapung ketika digunakan.
“Kita sudah menekankan kepada nakhoda kapal atau pemilik kapal untuk menggantinya dengan yang baru,” ucapnya.
Lanjutnya, jika pihak speed boat tidak melakukan pergantian baru, maka pihaknya tidak mengizinkan speed boat beroperasi. Ia mengimbau untuk segera melakukan pergantian demi keselamatan penumpang.
“Kalau tidak diganti tidak bisa diizinkan. Nanti kita izinkan ada apa-apa, kami yang bisadisalahkan nanti,”pungkasnya. (*/da)

Leave a review