Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: PDAM Tarakan Klarifikasi Isu Kerugian Rp 202 Miliar, Tekankan Laba Positif dan Investasi Pelayanan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

PDAM Tarakan Klarifikasi Isu Kerugian Rp 202 Miliar, Tekankan Laba Positif dan Investasi Pelayanan

redaksi
redaksi
10 April 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan angkat bicara terkait pemberitaan viral mengenai surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menyebutkan PDAM merugi sebesar Rp 202 miliar.









 

Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman dalam membaca laporan keuangan.







 







Penjelasan ini disampaikan Iwan Setiawan usai pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, yang membahas Rencana Bisnis (Redbis) PDAM tahun 2025 hingga 2029. Dalam pertemuan tersebut, PDAM juga memaparkan rencana investasi sebesar Rp 66 miliar dari dana mandiri perusahaan untuk meningkatkan pelayanan di tahun 2025.







 







Investasi ini akan digunakan untuk membangun jaringan pipa khusus di wilayah Selumit Pantai serta melakukan peremajaan pompa-pompa yang sudah tua.







 

Mengenai isu kerugian yang viral, Iwan Setiawan meluruskan bahwa angka Rp 202 miliar yang tercantum dalam surat Pemprov Kaltara bukanlah kerugian operasional PDAM.

 

“Rp 202 miliar itu kami sampaikan ke DPRD Tarakan itu bukan kerugian, namun merupakan akumulasi kerugian akibat dari penyertaan aset dari Pemkot Tarakan itu setelah dipotong dividen, penyusutan dan penghapusan aset. Itu tidak ada duitnya,” jelas Iwan.

 

Ia menyayangkan pemberitaan yang diviralkan dan menimbulkan presepsi keliru di masyarakat.

 

Lebih lanjut, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa DPRD Tarakan memberikan apresiasi terhadap kinerja PDAM. Meskipun secara akuntansi tercatat rugi akibat faktor-faktor yang dijelaskan sebelumnya, PDAM Tarakan secara riil membukukan laba positif selama lima tahun berturut-turut.

 

“Bahkan di tahun 2024 kita memiliki laba positif Rp 39 miliar dan laba bersih Rp 13 miliar,” tegasnya.

 

Iwan Setiawan membenarkan bahwa data Rp 202 miliar tersebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperoleh dari PDAM. Sebelum data tersebut dikeluarkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan BPKP untuk menghindari kesalahpahaman.

 

Namun, pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke publik disebut tidak pernah melakukan konfirmasi secara rinci baik kepada BPKP maupun PDAM, sehingga menimbulkan interpretasi yang keliru.

 

Iwan Setiawan juga menyinggung terkait perubahan koordinasi dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltara. Sebelumnya, PDAM memiliki koordinasi yang baik dengan Kepala Biro Ekonomi yang lama, termasuk dalam membahas laporan BPKP. Namun, dengan pejabat yang baru, pertemuan yang dilakukan justru membahas potensi kerjasama dengan investor Malaysia terkait desalinasi air laut. PDAM Tarakan menolak kerjasama tersebut karena kewajiban membeli air dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) desalinasi yang cukup tinggi.

 

“Tiba-tiba tanpa ada memanggil kami untuk memberikan penjelasan, muncul surat hasil presepsi sendiri yang menyatakan PDAM mengalami kerugian. Dan surat itu diviralkan. Sehingga harus kami klarifikasi agar tidak ricuh di masyarakat,” ungkap Iwan Setiawan.

 

Ketidakhadiran Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltara dalam pertemuan dengan DPRD Tarakan, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting, juga disayangkan oleh Iwan Setiawan.

 

“Jika hadir kan bisa saya jelaskan. Tapi kami pahami kalau mungkin Pak Karo masih baru dan juga basicnya sebagai lulusan hukum sehingga butuh penjelasan lebih rinci,” pungkasnya. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Prajurit Kodaeral XIII Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir