Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pelaku Penembakan di Masjid, Divonis Seumur Hidup
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pelaku Penembakan di Masjid, Divonis Seumur Hidup

redaksi
redaksi
Published: 28 Agustus 2020
Share
2 Min Read
Warga Wellington meletakkan bunga sebagai aksi solidaritas pascapenembakan di dua masjid kota Christchurch pada Jumat (15/3). (Ramadian Bachtiar/pras.)
SHARE

Wellington – Pengadilan Selandia Baru menvonis hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku penembakan di masjid tanpa pembebasan bersyarat.

Pengadilan Selandia Baru menghukum seorang pria yang membunuh 51 jamaah Muslim dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru dengan vonis seumur hidup di penjara tanpa pembebasan bersyarat. Hukuman semacam itu merupakan pertama kalinya di Selandia Baru.

Brenton Tarrant, seorang warga negara Australia berusia 29 tahun, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan tindakan teroris selama penembakan tahun 2019 di dua masjid di Christchurch yang disiarkan langsung di Facebook.

Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch pada hari Kamis (27/8) bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Brenton Tarrant tidak akan menghapus kecaman. “Apa yang Anda lakukan itu sangat jahat. Bahkan jika Anda meninggal di dalam bilik penjara tidak akan menghapus berbagai kecaman yang ditujukan kepada Anda,” ujar Mander.

“Sejauh yang saya lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda,” katanya.

Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada mereka yang dia gambarkan sebagai penjajah. Jaksa penuntut juga mengatakan bahwa Tarrant secara hati-hati merencanakan serangan untuk menyebabkan pembantaian maksimum.

Tarrant, yang mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih, mengatakan melalui seorang pengacara di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia tidak menentang permohonan penuntutan untuk hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai 15 September 2026
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD 11 September 2026
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan 9 September 2026
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai 9 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

INTERNASIONALNEWS

Heboh Peta Timur Tengah Baru yang Diusulkan Israel, Seperti Apa?

11 Oktober 2024
INTERNASIONAL

Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021

3 Agustus 2021
INTERNASIONAL

Kekasih Tercinta Tewas Ditembak, Demonstran Myanmar Sumpah Lanjutkan Perlawanan

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Meghan Sebut Kerajaan Inggris Tolak Jadikan Anaknya Pangeran

9 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?