Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pembelajaran SMK/SMA/SLB Belum Tatap Muka
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Pembelajaran SMK/SMA/SLB Belum Tatap Muka

redaksi
redaksi
15 Juli 2020
Share
PENDIDIKAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melakukan kunjungan ke salah satu SMA di Nunukan, 15 Januari 2019.
SHARE

Sekolah Wajib Susun Renaksi Pembelajaran Berbasis Penanganan Covid-19

TANJUNG SELOR – Semua jenjang dan tingkatan, baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Utara (Kaltara) belum diperkenankan melakukan tatap muka. Lantaran, hingga saat ini belum ada penetapan zona penyebaran Covid-19 oleh satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara maupun Kabupaten/Kota. Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, H Firmananur, baru-baru ini.

Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kaltara No. 420/4623/DISDIKBUD/KU/VI/2020 Tanggal 6 Juli 2020, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Luar Biasa Tahun Ajaran 2020/2021. “Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka dan lainnya, dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 dengan tahapan sesuai SK Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selanjutnya, setiap satuan pendidikan wajib menyusun rencana aksi (Renaksi) pembelajaran berbasis penanganan Covid-19. Renaksi itu wajib diverifikasi oleh pengawas sekolah masing-masing. “Format renaksi dapat didesain oleh satuan pendidikan masing-masing,” jelasnya.

Disdikbud Kaltara sendiri telah menyusun skema atau urutan renaksi pembelajaran pada tiap tingkatan, mulai SMK, SMA dan SLB. Untuk SMK misalnya, skema rencaksi pembelajarannya, yaitu untuk pengenalan pola pembelajaran awal di sekolah dilakukan oleh wali kelas bersama guru pengajar sesuai jadwal kepada peserta didik baru kelas X dilakukan melalui tata cara virtual, atau cara lain yang memungkinkan dan mudah dijangkau oleh peserta didik dan guru, khususnya wilayah 3T.

Lalu, optimalisasi perangkat pembelajaran guru berbasis belajar dari rumah untuk peserta didik kelas X, XI dan XII dilakukan dengan menerapkan pola transdisiplin baik antar mata pelajaran, antar program keahlian, antar kompetensi keahlian bahkan bila perlu dapat dilakukan sampai menerapkan pola transdisiplin antar unit kompetensi keahlian.

“Media dan sumber belajar yang digunakan berbasis media dan sumber belajar manual dan digital, dapat dalam bentuk buku, modul, transkrip, juknis dan lainnya yang relevan dengan spektrum setiap kompetensi keahlian,” urainya. Untuk cara pengajarannya dapat dilakukan penyesuaian baik secara virtual dan atau kunjungan terbatas, khusus untuk wilayah 3T.

Untuk penilaian peserta didik, didesain selama satu semester pada masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan tahapan yang dimulai dari mengukur, menguji, menilai dan mengevaluasi.

“Teknik penilaian untuk mata pelajaran muatan nasional dan kewilayahan dilakukan berbasis personal approach (pendekatan individual) dengan mengoptimalkan unit-unit kompetensi keahlian essensial yang akan dicapai. Sedangkan untuk mata pelajaran muatan keterampilan dilakukan dengan berbasis portofolio dengan penekanan pada kinerja mandiri pada unit kompetensi esensial dan terpilih,” paparnya. Semua renaksi itu, harus dibahas dan dikonsultasikan dengan pengawas sekolah dan kepala seksi SMK masing-masing cabang. Hasil pembahasan disampaikan kepada bidang pembinaan SMK Disdikbud Kaltara melalui kepala cabang selambatnya 18 Juli 2020.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPC TIDAR Bersama DPC Partai Gerindra Kota Tarakan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran  22 Mei 2025
  • Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI 22 Mei 2025
  • Wedding Market Festival Kembali Digelar, Bupati Nunukan Minta agar Peserta terus Berkreasi serta Berinovasi 22 Mei 2025
  • Irwan – Hermanus Naik Perahu Naga, Mendapat Gelar Adat dan Diberi Mandau Pusaka 22 Mei 2025
  • Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di Universitas Borneo Tarakan 21 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir