TANJUNG SELOR – Surat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB kepada Ketua Menteri Sarawak terkait permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Indonesia dengan Sarawak, Malaysia telah ditindak lanjuti oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Kuching untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari Pemerintah Sarawak untuk mengizinkan penghantaran bahan logistik ke Sempadan Ba’kelalan dan selanjutnya akan dibawa ke Sempadan Krayan, Kaltara. “Surat Gubernur Kaltara kepada Ketua Menteri Sarawak ini menindaklanjuti surat Bupati Nunukan No. P/452/BPPD-II/185.5 tanggal 18 Juni 2020,” kata kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kaltara, Hartono, baru-baru ini.
Secara garis besar, respons Pemerintah Sarawak, Malaysia sangat baik. “Informasinya Konjen dan Sosek Serawak sudah membicarakan terkait hal itu. Namun mekanismenya nanti seperti apa, kami belum tahu karena masih menunggu sidang kabinet Sarawak. Semoga dalam minggu ini ada kejelasannya,” katanya.
Disebutkannya, suplai kebutuhan logistik dari Malaysia yang diharapkan dibuka aksesnya, diantaranya bahan bangunan, semen, gas, dan BBM. “Pengangkutannya agak riskan kalau dari dalam negeri, dan muatannya pun terbatas. Dari itulah, dicover Malaysia,” jelasnya.
Sedangkan untuk sembako, masih dapat dipenuhi melalui program Toko Indonesia, maupun subsidi ongkos angkut (SOA). “Dari monitoring kami, kebutuhan pokok (sembako) di perbatasan masih dapat dipenuhi lewat SOA. Namun, teknis realisasinya kedepan mungkin akan dibahas lebih lanjut. Apakah SOA APBN diutamakan, baru SOA APBD Provinsi, lalu disusul SOA APBD Kabupaten. Jadi penyalurannya berkesinambungan dan merata,” ucapnya. Selain itu, adapula ide untuk mensinergikan program Toko Indonesia dengan SOA.(humas)