TANJUNG SELOR – Tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2026 berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 pada Selasa, 18 November 2025.

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum yang telah disampaikan seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan OPD Provinsi Kaltara.


Dalam penyampaian jawaban, Wakil Gubernur Ingkong Ala mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan apresiasi tinggi atas pandangan dan masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Beliau menilai bahwa catatan kritis yang disampaikan adalah elemen penting untuk menyempurnakan Ranperda APBD.

“Kami berterima kasih atas seluruh pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Berbagai catatan kritis tersebut menjadi masukan berharga agar rancangan APBD 2026 ini lebih tepat sasaran, lebih akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat Kaltara,” ungkap Wakil Gubernur Ingkong Ala.


Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi siap menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi dari DPRD.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Seluruh jawaban ini akan menjadi fondasi bagi pembahasan lebih rinci melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tegasnya.
Setelah mendengarkan jawaban dari Pemerintah, Ketua DPRD H. Achmad Djufrie mengapresiasi kesediaan Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti masukan dari fraksi. Beliau menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan secara intensif.
“Jawaban dari Pemerintah ini kami terima dan selanjutnya kami serahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi terkait untuk dibahas lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami pastikan proses ini berjalan konstruktif dan cepat demi kepentingan masyarakat Kaltara,” kata Ketua DPRD.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan harapan bahwa proses pembahasan ini dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu. Tujuannya adalah agar APBD ini menjadi instrumen efektif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara. (adv)

