Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Pemerintah Minim Bukti Terkait Lahan Kantor Kelurahan Juata Laut 
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pemerintah Minim Bukti Terkait Lahan Kantor Kelurahan Juata Laut 

redaksi
redaksi
Published: 6 Juni 2024
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi I DPRD Kota Tarakan dalam mencari solusi terkait permasalahan lahan Kantor Kelurahan Juata Laut. RDP digelar di ruang rapat DPRD Kota Tarakan dengan menghadirkan BPN, Perkim, Lurah, Camat, perwakilan pemilik lahan dan instansi terkait, Selasa (4/6/2024) pagi.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Tarakan H Anas Nurdin berlangsung sekira kurang lebih 2 jam. RDP kali ini bertujuan  mendengarkan keterangan-keterangan tambahan dari para pihak. Utamanya dari Lurah dan camat serta pihak yang terkait.

 

“Sebagaimana yang disampaikan oleh asisten 1 ketika rapat kedua. Kami sampaikan bahwa kapasitas kami ini tidak dalam memutuskan suatu masalah tetapi mencarikan solusi. Bagaimana persoalan ini selesai. Sebab ini adalah persoalan yang berkaitan dengan pemerintah dan masyarakat,” kata H Anas.

 

Dikatakan Anas, persoalan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga tidak perlu berlanjut hingga ke pengadilan. Terlebih, pihak pemilik lahan sangat terbuka untuk bermusyawarah sepanjang keputusan itu rasional.

 

“Tetapi hasil dari hari ini, sebagaimana kita ketahui bersama, saya minta kepada pak lurah,  kemudian perwakilan dari camat untuk menyampaikan hasil rapat hari ini kepada pimpinan di atas sana yang lebih tinggi lagi lah. Jika pun pada akhirnya upaya yang kami lakukan ini juga tidak menemukan solusi atau buntu, maka kami sampaikan kepada kuasa hukum Pak Musa silahkan mengambil langkah-langkah selanjutnya sebagai hak kuasa daripada Pak Musa,” ungkapnya.

 

Dari pertemuan sebelumnya, lanjut Anas, ada yang diragukan pada saat itu oleh Asisten I yakni keabsahan dari sertifikat milik warga. Sebab banyak sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yang meragukan keasliannya.

 

“Untuk itu kami memanggil BPN untuk menjelaskan apakah benar sertifikat ini asli atau diragukan keasliaanya. Namun info dari BPN sebelumnya mereka sudah pernah turun langsung ke lapangan untuk mengukur titik koordinat. Bahwa benar sesuai dengan sertifikat Pak Musa itu sesuai dengan koordinat yang telah diukur oleh BPN,” bebernya.

 

“Dan obyeknya juga tetap disitu. Sebab, sebelumnya diinformasikan bahwa benar itu sertifikat namun obyeknya buka disitu. Setelah di kualifikasi oleh BPN dan benar bahwa baik objek dan sertifikat benar adanya. Itu didengar langsung oleh asisten I. Untuk itu silahkan persoalan ini diatasi agar bisa selesai. Andai kami DPRD diberi kewenangan untuk memutus ini maka kami akan mengambil keputusan, tetapi kamu hanya sebatas memfasilitasi untuk mencari solusi,” kata H Anas.

 

Dari rapat sebelumnya,  Komisi I memberikan tugas kepada Camat dan Lurah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk dibahas hari ini. Akan tetapi, saat rapat digelar, apa yang dimohonkan oleh Komisi I tidak ditindaklanjuti.

 

“Legalitas dan bukti-bukti juga tidak ada disampaikan. Dari Perkim juga hanya menampilkan kwitansi pembelian. Nah ini kami kejar, kwitansi pembelian tidak mungkin ada alas haknya. Itu juga yang kami minta ke Pak Lurah, namun mereka sampaikan kemungkinan tercecer karena sering pindah tempat. Ini satu alasan yang tidak bisa kami terima, karena yang kami minta bukti ril sebagaimana pihak Pak Musa memiliki sertifikat,” ujarnya.

 

Untuk itu, pihaknya memberikan atensi kepada pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun sampai hari ini belum ada kesimpulan yang bisa diambil. Sebab pihak pemerintah yang diundang untuk hadir masih ada kegiatan lain. Untuk itu, pihaknya meminta Lurah dan Camat untuk menyampaikan hasil rapat hari ini ketingkat yang lebih tinggi.

 

“Tolong sampaikan ke pimpinan untuk menyikapi masalah ini. Mudahan bisa selesai, jika tidak, ada atensi dari kuasa Pak Musa akan melakukan pemagaran ke kantor Lurah. Kami meminta agar hal ini jangan dilakukan karena akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat di Juata Laut,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • 1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas18 Agustus 2026
  • Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan17 Agustus 2026
  • Renungan Suci HUT ke-81 RI, Gubernur Tekankan Pentingnya Semangat Perjuangan17 Agustus 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI17 Agustus 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Ziarah Nasional, Wujud Penghormatan kepada Para Pahlawan17 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • 1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Ziarah TMP Telabang Bangsa, Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pahlawan
  • Renungan Suci HUT ke-81 RI, Gubernur Tekankan Pentingnya Semangat Perjuangan
  • Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • Kapolda Kaltara Hadiri Ziarah Nasional, Wujud Penghormatan kepada Para Pahlawan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
NEWS

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026
NEWS

Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

15 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?