Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemkab NunukanTandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Pemkab NunukanTandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

redaksi
redaksi
21 April 2021
Share
BUAT KESEPAKATAN: Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengikuti video conference di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/04)
SHARE

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE.MM secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan Pemda Nunukan tahap III tahun 2021, yang terhubung melalui video conference di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/04).









Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan atau informasi lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo melalui video conference dari Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK. “Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan.







Menurut Suryo Utomo, pemerintah daerah diminta segera benahi tata kelola Aset Daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, serta meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan. Melalui kerja sama bersama para pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak.







Sebaliknya, menurut Suryo, pemerintah daerah juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. DJP juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota yang telah mendukung kerja sama optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.







Pada kesempatan ini otoritas pajak juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DJPK yang telah bersedia memfasilitasi kerja sama dengan para pemerintah daerah ini.







“Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik, melainkan juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya pada masa pandemi”, ujar Suryo.







Kabupaten Nunukan mendapatkan kesempatan melakukan penandatangan PKS pada sesi ke 8 bersama dengan Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Natuna, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Paser, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. (Humas/HBM)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir