Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Bapemperda Desak Pemkot Segera Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda KLA
POLITIK
Tim Gabungan Lantamal XII, BNNP dan Beacukai Gagalkan Pengiriman Sabu 15,3 Kg
HUKRIM
Implementasikan Prinsip ESG Berkelanjutan, Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas
NEWS
Pengurus Bakomubin Kaltara Dilantik, Mukhlis Ramlan Beberkan Rencana Kerja
NEWS
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemkab NunukanTandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
ADVETORIAL

Pemkab NunukanTandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Hermang Mirwang
Hermang Mirwang 21 April 2021
Share
BUAT KESEPAKATAN: Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengikuti video conference di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/04)
SHARE

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE.MM secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan Pemda Nunukan tahap III tahun 2021, yang terhubung melalui video conference di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/04).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan atau informasi lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo melalui video conference dari Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK. “Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan.

Menurut Suryo Utomo, pemerintah daerah diminta segera benahi tata kelola Aset Daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, serta meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan. Melalui kerja sama bersama para pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak.

Sebaliknya, menurut Suryo, pemerintah daerah juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. DJP juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota yang telah mendukung kerja sama optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.

Pada kesempatan ini otoritas pajak juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DJPK yang telah bersedia memfasilitasi kerja sama dengan para pemerintah daerah ini.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik, melainkan juga untuk menolong masyarakat berpenghasilan rendah dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya pada masa pandemi”, ujar Suryo.

Kabupaten Nunukan mendapatkan kesempatan melakukan penandatangan PKS pada sesi ke 8 bersama dengan Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Natuna, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Paser, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. (Humas/HBM)

Print Friendly, PDF & Email
Hermang Mirwang 21 April 2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo