TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menerima Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 yang diajukan oleh pemkot Tarakan, Jumat (1/11/2024). Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus.
“KUA PPAS baru saja kami terima pagi ini. Untuk nilainya kami belum cek. Tapi setelah ini komisi-komisi akan menjadwalkan untuk rapat mitra dengan OPD,” kata Yunus.
Sementara itu, Pj Walikota Tarakan Bustan yang ditemui usai mengikuti paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda RPJPD menyebutkan nominal yang diajukan oleh pemkot Tarakan dalam KUA PPAS tahun 2025 sebesar Rp 1,1 triliun.
“Nilainya sekitar itulah (Rp 1,1 triliun). Untuk prioritas pembangunan sesuai dengan hasil musrembang,” kata Bustan.
Sesuai dengan program yang dirumuskan, ke depannya Pemkot Tarakan tetap akan fokus dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah Bumi Paguntaka.
“Saya minta agar seluruh perangkat daerah terkait untuk memprioritaskan hal tersebut,” ungkapnya.
Termasuk pada fokus pembenahan drainase pada titik-titik daerah rawan banjir. Tidak hanya itu, pembenanhan jalan-jalan yang merupakan kewenangan daerah, turut menjadi perhatian.
“Saya minta ke tim untuk menganalisis perbaikin jalan yang sekiranya bisa bertahan berapa lama. Jika belum waktunya sudah terjadi kerusakan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Jangan sampai tahun ini diperbaiki, tahun depan diperbaiki lagi,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Bustan juga mengingkan agar ke depannya fasilitas pemerintah dapat digunakan dengan baik. Seperti rumah susun, sekiranya dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum memiliki hunian tetap.
“Prioritas juga saya sampaikan rumah susun untuk masyarakat,” ucapnya. (nri)