TARAKAN – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 Pemkot Tarakan dilaksanakan di aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Jumat (10/3/2023) siang.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul, secara simbolis menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2022 kepada Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes mengatakan bahwa, sesuai amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyebutkan bahwa setiap kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan dan harus diperiksa terlebih dahulu oleh BPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kalan ( Kepala BPK Kaltara) dan jajaran yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan laporan keuangan Pemerintahh Daerah Kota Tarakan per 31 Desember 2022,” katanya.
Ia memaparkan, laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tarakan unaudited tahun anggaran 2022 dapat disusun dengan baik dan cepat. Penyampaian laporan keuangan ini harus menyampaikan perkembangan ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja.
Terlebih ketika melihat tahun 2022 kemarin, pertumbuhan ekonomi Tarakan bisa mencapai 5,59 persen atau mengalami peningkatan dibanding 2021 yang sebesar 4,02 persen.
Menurutnya, ini disebabkan karena menurunnya pandemi covid-19 yang berdampak pada peningkatan produksi barang dan jasa dari beberapa sektor usaha dibanding tahun sebelumnya.
“Perlu disyukuri, tingkat inflasi di Tarakan dapat dikendalikan di angka 3,93 persen yoy dan ini tercatat terakhir, mendapatkan predikat nomor 5 terendah se-nasional,” terangnya.
Kemudian jika melihat persentase penduduk miskin di Tarakan tahun 2022 mengalami penurunan dari 6,71 persen di tahun 2021, menjadi 6,3 persen di tahun 2022.
Diakuinya, untuk angka pengangguran terbuka sedikit meningkat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan menyebutkan mengalami peningkatan, bahwa pada 2022 lalu tercatat 5,76 persen dibanding tahun 2021 yakni 4,94 persen.
Sebabnya, lanjut Khairul, karena Tarakan sebagai kota transit sehingga banyak sekali didatangi orang-orang yang mencari pekerjaan.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kami didaerah ini selaku daerah transit,” jelasnya.
Ia melaporkan dalam paparannya, realisasi belanja tak terduga sebanyak Rp 4.119.634.005 atau sekitar Rp 4,1 miliar di antaranya digunakan untuk penanganan pandemi covid-19 dan bantuan langsung dampak kenaikan BBM untuk nelayan.
Adapun laporan reaslisasi anggaran menyajikan nilai pendapatan pemerintah Tarakan tahun 2022 sebanyak Rp 1.153.234.244.728,83 atau 108,21 persen dari anggaran yang telah ditetapkan senilai Rp 1.065.732.032.336.
Ia melanjutkan, bila dibandingkan pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 1.064.701.502.902,4 atau 114,49 persen dari anggaran sebesar Rp 1.018.959.507.630.
“Secara garis besar, belanja dan transfer daerah Tarakan tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.211.727.330.377 dan realisasi sebesar Rp 1.098.635.335.157,23 atau sebesar 90,67 persen,” paparnya.
Kemudian selanjutnya, pada akhir tahun anggaran 2022, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 54.598.909.571,6.
Adapun pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp 61.762.571.923,45 berupa penggunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Kemudian pada akhir tahun anggaran terdapat SILPA sebesar Rp 203.298.041.612,94. Selanjutnya, pada laporan operasional nilai pendapatan LO disajikan sebesar Rp 1.341.572.028.545,2 dan beban operasional Rp 1.106.145.745.583,85.
Ia melanjutkan paparannya, untuk surplus devisit kegiatan non operasional lainnya sebesar Rp 13.480.337.398,38. Surplus LO sebesar Rp 221.945.947.562,97.
“Dari sisi neraca per 31 Desember 2022 disajikan total aset pemerintah sebesar Rp 6.406.418.157,70 dengan angka kewajiban sebesar Rp 328.867.109.293,3. Ekuitas Rp 5.671.539.308.864,67,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, ia ingin menyampaikan, Pemkot Tarakan telah berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah. Di antaranya memperbaiki pengelolaan rekening milik Pemkot Tarakan agar sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian, memperbaiki adminsitrasi dan pengamanan barang milik daerah terutama dalam penjagaan aset.
Lalu, memperbaiki rekonsiliasi dan falidasi utang serta memperbaiki perencanaan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Selanjutnya, memperbaiki catatan aset dan lain-lain dan menginventarisasi konstruksi dalam pengerjaan yang akan dilanjutkan.
“ Memperbaiki pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial terkait pertanggungjawaban pelaporan dana hibah dan bantuan sosial dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengelola pajak dan retribusi daerah secara optimal,” terangnya.
Termasuk juga menerapkan pernyataan standar akuntansi pemerintah (PSAP) Nomor 17 tentang Properti Investasi yang berlaku di tahun 2022.
“Kami sangat memahami pengelolaan aset ataupun barang milik daerah dan utang masih lemah. Untuk itu, atensi mengenai hal tersebut menjadi fokus utama pemerintahan kami di tahun ini.
Semoga usaha perbaikan ini dapat mempertahankan opini BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Tarakan,” tukasnya.(*)