Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Terima Aset Rp 131,5 Miliar dari Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pemprov Terima Aset Rp 131,5 Miliar dari Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 19 November 2020
Share
3 Min Read
SERAH TERIMA : Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi dan Walikota Tarakan dr H Khairul menunjukkan dokumen serah terima sarpras dari Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara, Rabu (18/11) siang. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi dan Walikota Tarakan dr H Khairul melakukan penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di ruang pertemuan Kantor Walikota Tarakan, Rabu (18/11) siang.



Disebutkan Teguh, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dijabarkan bahwa  pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengoperasian pelabuhan pengumpan regional dan pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil, yang semula adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota kini diatur menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ini juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 120/5953/SJ tanggal 15 Oktober 2015 tentang Percepatan Pengalihan Urusan Berdasarkan UU No. 23/2014 serta guna melaksanakan amanat UU tersebut.  “Dari hal itu, maka dilakukanlah serah terima P3D dari Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara untuk beberapa aset yang ada,” jelasnya.



Adapun aset yang diserahterimakan itu, yakni sesuai berita acara serah terima No.  032/1669/BPKAD DAN No. 620/2617/BPKAD/GUB pada tanggal  19 Desember  2017 untuk penyerahan urusan pendidikan menengah. Lalu, berita acara serah terima No. 032/1101/BPKAD DAN No. 903/52/IX/2018 tanggal 3 September 2017 untuk penyerahan sarana, prasarana dan dokumen UPTD Pelabuhan Tengkayu I. Serta, berita acara serah terima No. 32/1345/BPKAD dan No. 032/95/XI/2018 tanggal 12 Desember 2018 untuk penyerahan sarana, prasarana dan dokumen Pelabuhan Tengkayu II (Pelabuhan Perikanan). “Penyerahan aset ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi bersama antara Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara ,” urainya.



Teguh juga menyebutkan, guna diketahui penyerahan aset bidang pendidikan menengah tersebut, masih terdapat 2 sekolah yang belum diserahkan yaitu SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Tarakan. Hal ini dikarenakan kedua sekolah itu masih memiliki tanggungan kewajiban kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan terlebih dulu oleh Pemkot Tarakan. Dan, sesuai lampiran Surat Walikota Tarakan No. 032/259/BPKAD tanggal 26 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Aset Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bahwa kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh Pemkot Tarakan. “Jadi, aset SMA Negeri 1 dan 2 Tarakan diserahkan kepada Pemprov Kaltara, sedangkan pengelolaan terhadap kedua sekolah tersebut telah diserahkan sebelumnya untuk dikelola oleh Pemprov Kaltara,” ungkapnya. Selain itu, terdapat juga beberapa aset tetap yang sebagian belum diserahkan yaitu aset tetap di PelabuhanTengkayu I dan 2 Tarakan. Yakni, berupa gedung bangunan, jaringan, peralatan dan mesin.

Diungkapkan Teguh, adapun total nilai aset tetap yang diserahkan Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara, berdasarkan hasil verifikasi bersama Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan sebesar Rp 131.523.628.483,65 yang terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tetap lainnya.

“Yang patut dipahami, penyerahan ini sekali lagi merupakan upaya kita untuk menindaklanjuti pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk itu, saya berharap dengan upaya ini akan berdampak baik bagi Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?