Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemprov Umumkan PPDB 2020/2021 SMA/SMK
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pemprov Umumkan PPDB 2020/2021 SMA/SMK

redaksi
redaksi
Published: 8 Mei 2020
Share
2 Min Read
PPDB Kalimantan Utara TA 2020/2021
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara resmi mengeluarkan Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman PPDB Jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kaltara Nomor 420/3364/DISDIKBUD/KU/V/2020.



Dijelaskan Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara Firmanannur, pendaftaran PPDB dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan mekanisme daring/online, dan yang kedua menggunakan mekanisme luring/offline, dengan cara menyerahkan berkas ke sekolah.

Sesuai dengan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, penggunaan mekanisme daring/online dilakukan bagi sekolah yang ada di perkotaan. Sementara pada daerah 3 T, pendaftaran PPDB dilakukan dengan cara mendaftar ke sekolah.



“Artinya di daerah yang sulit jaringan internet seperti daerah 3 T, sesuai Permendikbud boleh melakukan pendaftaran PPDB dengan mekanisme luring. Hanya saja tetap dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19,” jelas Firman



“Jadi hanya mengantar berkas saja, tidak harus menunggu sampai berkasnya selesai diperiksa. Begitu datang kasih berkas langsung pulang, tidak ada kerumunan atau antri-antrian,” sambungnya.

Dikatakannya, pendaftaran PPDB mulai dilakukan pada 15 hingga 20 Juni 2020. Dengan persyaratan umum berusia 21 (dua puluh satu) pada 1 juli 2020, dan memiliki surat keterangan kelulusan (SKL) jika ijazah belum terbit.

“Persyaratan umum tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya menggunakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), maka untuk tahun ini persyaratan tersebut dihapus. Sebab tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan,” kata Firman.

Pendaftaran PPDB, calon peserta didik dapat mengakses ke laman PPDB online Provinsi Kaltara di http://kaltara.siap-ppdb.com/ atau pada Aplikasi Android SIAP PPDB yang dapat diakses di Google Play Store, tautannya di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.siap.ppdb&hl=in.

Dimana, laman dan aplikasi tersebut baru dapat diakses pada saat dimulainya tanggal pendaftaran. Informasi lebih lanjut, terkait dengan pendaftaran dan syarat pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Kaltara dapat di akses melalui website resmi Humas Kaltara di  (humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?