Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP

redaksi
redaksi
11 Mei 2020
Share
Kebijakan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020
SHARE

PRESIDEN RI Joko Widodo melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, belum lama ini telah menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Menkeu telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19. Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR.

Menanggapi soal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sedianya akan patuh pada aturan tersebut. Hanya saja, disebutkan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto, untuk merealisasikannya masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut sebagai dasar dalam pembagian THR bagi ASN di lingkup Kaltara.

“Sampai saat ini kami masih menunggu PP yang jadi acuan pembayaran THR ASN itu. Karena dari PP itu akan diketahui besaran dan sesiapa yang akan menerima THR,” katanya.

Dipastikan Denny, pembayaran THR tahun ini berbeda dari sebelumnya. Apabila sebelumnya THR, pembayarannya meliputi komponen gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) maka pada tahun ini THR hanya meliputi komponen gaji saja.

“Untuk waktu pencairannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya sekitar 10 hari jelang Idulfitri. Untuk pastinya, kita tunggu saja PP-nya,” jelasnya.

Soal anggaran, Denny meyakini tidak ada masalah. Anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2020. Jadi, kalau sudah ada PP-nya, tinggal pembayaran saja, tuturnya. Secara teknis, pembayaran THR akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN atau secara non tunai.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peringatan Haul Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Berbagi ke Panti Asuhan, Upaya Mencerdaskan Anak Bangsa 21 Juni 2025
  • Hipmi Kaltara Gandeng Disnaker Tarakan Gelar Forbisda dan Job Fair 21 Juni 2025
  • Haul Bung Karno, Momentum Wariskan Semangat Perjuangan ke Genarasi Muda 21 Juni 2025
  • Merasa Haknya Diambil, David Minta Ketegasan Pemerintah dan DPRD 21 Juni 2025
  • Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif 21 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir