Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Penerapan Tatanan Normal Baru Ditunda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Penerapan Tatanan Normal Baru Ditunda

redaksi
redaksi
Published: 5 Juni 2020
Share
2 Min Read
TATANAN BARU : Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadan memimpin rapat di lingkup Pempov Kaltara, Kamis (4/6). (Humas Provinsi Kaltara)
SHARE

TANJUNG SELOR – Penerapan tatanan normal baru di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tertunda untuk sementara waktu. Ini setelah tim monitoring dan evaluasi penerapan tatanan normal baru Provinsi Kaltara melakukan penilaian tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada kabupaten/kota pada rapat bersama di Kantor Gubernur lantai 4, Kamis (4/6).

Penundaan penerapan tatanan normal baru imbas dari keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-842/2020, tentang Perubahan Atas Keputusan Kepmendagri No. 440-830/2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Datu Iqro Ramadan yang juga sebagai ketua tim mengatakan Kepmendagri No 440-842/2020 hanya berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk Kepmendagri No 440-830/2020 tidak bisa digunakan sebagai dasar dikeluarkannya keputusan Gubernur Kaltara untuk penerapan tatanan normal baru di wilayah Provinsi Kaltara.

“Kita tidak bisa jalan sekarang karena belum ada pedoman yang baru. Yang jelas kita menunggu pedoman baru dulu, bisa jadi dari Kemendagri atau Kemenkes,” ujarnya.

Sambil menunggu keluarnya aturan baru, tim monitoring dan evaluasi penerapan tatanan normal baru Provinsi Kaltara tetap melakukan pemetaan kasus Covid-19 di Kaltara. “Walaupun penilaian ke kabupaten/kota ditunda, pemetaan Covid-19 secara detail kita laksanakan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?