Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Penerbitan Paspor Meningkat, PNBP Capai Rp 10 Miliar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Penerbitan Paspor Meningkat, PNBP Capai Rp 10 Miliar

redaksi
redaksi
21 Januari 2025
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaverin
SHARE

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berhasil mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Oktaveri, berbagai indikator kinerja menunjukkan peningkatan yang signifikan.









Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah penerbitan paspor. Sepanjang tahun lalu, Imigrasi Tarakan telah menerbitkan sebanyak 5.487 paspor, yang berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10 miliar.

“Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengurus paspor, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun keperluan lainnya,” ungkap Oktaveri.







Lebih lanjut dia menjelaskan, tren yang menarik adalah peningkatan permintaan paspor elektronik. Fasilitas yang ditawarkan oleh paspor elektronik, seperti kemudahan dalam melewati imigrasi di berbagai negara melalui auto gate dan potensi bebas visa ke sejumlah negara seperti Jepang, membuat paspor jenis ini semakin diminati masyarakat.







“Perbedaan paspor elektronik dan biasa terletak pada keberadaan chip yang menyimpan data pribadi pemilik. Selain memberikan kemudahan bagi pemegang paspor, paspor elektronik juga dianggap lebih aman,” ujar Octaveri.







Untuk diketahui, dalam pembuatan paspor dengan masa pemberlakuan 5 tahun biasa Rp 350 ribu, untuk 10 tahun Rp 650 ribu, untuk 5 tahun paspor elektroni Rp 650 ribu dan 10 tahun elektronik Rp 950 ribu, hal ini sudah diberlakukan dari Desember 2024.







Dalam memudahkan masyarakat mengurus paspor kata Oktaveri, Imigrasi Tarakan telah menghadirkan layanan pengajuan paspor secara online melalui M-Paspor. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pengisian data dari rumah, sehingga menghemat waktu dan tenaga.







“Jadi dengan adanya M-Paspor ini, masyarakat akan lebih mudah mengkases dan menentukan waktu kapan dilakukan proses pembuatan,” jelasnya.

Melihat tren positif pada tahun 2024, Imigrasi Tarakan optimistis akan meraih prestasi yang lebih baik lagi di tahun 2025. Kenaikan tarif paspor yang berlaku sejak Desember 2024 diperkirakan akan meningkatkan PNBP secara signifikan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi. Selain itu, kami juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah kerja kami,” pungkas Octaveri.

Di sisi lain, Imigrasi Tarakan juga menghadapi tantangan terkait keberadaan warga negara asing (WNA) yang overstay. Sebagian besar WNA yang overstay di Tarakan berasal dari China. Untuk mengatasi masalah ini, Imigrasi Tarakan telah melakukan tindakan tegas berupa deportasi terhadap WNA yang melanggar ketentuan izin tinggal.

“Overstay seringkali disebabkan oleh berbagai faktor, seperti adanya urusan yang belum selesai. Namun, kami tetap konsisten menegakkan aturan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Oktaveri. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • 700 Peserta Hadiri PKU Akbar, PNM Perkuat Literasi Keuangan Pengusaha Ultra Mikro di Pulau Sebatik 1 September 2025
  • Tokoh Agama hingga Adat di Tarakan Kompak Deklarasi Damai 1 September 2025
  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir