Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pengelolaan PI 10 Persen Tunggu Revisi Perda PT MKJ
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pengelolaan PI 10 Persen Tunggu Revisi Perda PT MKJ

redaksi
redaksi
Published: 2 Oktober 2020
Share
2 Min Read
Karo Perekonomian Rohadi. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – 4 wilayah kerja (WK) minyak bumi dan gas (Migas) yang ditawarkan Participating Interest (PI) 10 persen oleh SKK Migas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tinggal menunggu penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Ini terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya. “Revisi Perda No. 2/2018 ini untuk membentuk anak perusahan sehingga dapat mengelola WK yang ditawarkan kepada Pemprov Kaltara,” kata Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Rohadi, baru-baru ini.



Dijelaskannya, revisi perda ini dilakukan dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen-ESDM) No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Pada WK Migas. Dimana, disebutkan bahwa setiap BUMD hanya diberikan pengelolaan PI 10 persen untuk 1 WK. “Revisi perda ini, guna mempermudah PT MKJ dalam membentuk anak perusahaan sehingga dapat mengelola WK lainnya yang ditawarkan. Karena kalau buat perusahan baru lagi, agak lama pembentukannya,” ungkapnya.

Adapun mekanisme untuk PI 10 persen dalam aturan Permen-ESDM No. 37/2016, dinyatakan bahwa apabila pemerintah melalui SKK Migas menawarkan kepada pemerintah daerah maka selama 1 tahun sejak surat itu diterima namun tidak ada balasan, dianggap tidak berminat. “Alhamdulillah sudah berproses dengan SKK Migas. Dari SKK Migas, daerah diberikan waktu untuk menunjuk BUMD dalam pengelolan PI 10 persen,” urainya.



Rohadi menyebutkan 4 WK yang ditawarkan SKK Migas itu, yakni WK Nunukan, WK Simenggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I. “Dari 4 WK tersebut, baru 1 WK yang telah siap ikut dikelola oleh Pemprov Kaltara melalui BUMD PT Migas Kaltara Jaya, yaitu WK Nunukan,” ucapnya.



“Jadi, jika revisi perda terkait sudah ditetapkan maka anak perusahaan dapat terbentuk untuk mengelola WK lainnya. Dan, jika lambat maka ke-3 WK lainnya akan terdiskualifikasi,” imbuhnya.(humas)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029 9 April 2026
  • Dukung Pemerataan Pendidikan, Dandim 0907/Tarakan Dukung Penuh Program BBC Pangdam VI/Mulawarman 7 April 2026
  • Update Rekrutmen Polri 2026: 7.988 Peserta Berebut Kursi Akpol Melalui Jalur Reguler 7 April 2026
  • Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan 3 April 2026
  • Peringati HUT ke-80, Persit KCK Cabang XIX Dim 0907 Tarakan Ziarah ke TMP Dwikora 1 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?