Oleh: Tri Junarto,S.Pd,M.Pd
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarakan

LITERASI secara sederhana adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca. Budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berpikir yang diikuti oleh sebuah proses membaca dan menulis. Pada akhirnya hal yang dilakukan dalam proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya. Membudayakan atau membiasakan untuk membaca dan menulis itu proses dan aktifitas. Secara sederhana , literasi juga didefinisikan sebagai kemampuan dalam mengakses, memahami dan menggunakan informasi secara cerdas. Brian Ferguson menjabarkan bahwa kemampuan literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi dan literasi visual.
Komponen literasi dijelaskan, diantaranya literasi dini ( Early Literacy), yaitu kemampuan untuk menerima, memahami bahasa, berkomunikasi gambar dan lisan, berdasarkan pengalaman belajar di masa pandemic covid-19 ini, ketika siswa harus belajar secara daring dirumah masing-masing. Literasi dasar ( Basic Literacy), yaitu kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca menulis, dan menghitung(counting) yang berkaitan dengan kemampuan mengalisis untuk memperhitungkan ( calculating), mempersepsikan informasi ( perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Lierasi perpustakaan (Library Literacy), antara lain memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan non fiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodical, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, sehingga siswa memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan atau mengatasi pembelajaran daring dirumah masing-masing siswa.

Lierasi media ( Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik, media digital, dan memahami tujuan penggunaannya. Literasi Teknologi ( Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dalam memanfaatkan teknologi, Litersi Visula (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjurt antara literasi media dan literasi teknologi yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar bagi peserta didik dengan memanfaatkan materi visual dan audiovisual secara kritis serta bermartabat bagi semua siswa.

Pemerintah melalui kemendikbud telah melakukan terobosan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar sepanjang hayat., dengan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah di Masa Pandemik Covid-19. Gerakan Literasi sekolah memperkuat gerakan pertumbuhan budi pekerti sebagaimana di tuangkamn dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satunya kegiatan Gerakan Literasi Sekolah, adalah kegiatan 15 menit membaca buku non pelajaran sebelum waktu pembelajaran daring dimulai. Tujuan Gerakan Literasi Sekolah adalah untuk menumbuhkan minat baca peserta didik di masa pandemik covid-19 serta dapat meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai dengan secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan local nasional dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Kemampuan membaca dipilih sebagai kegiatan pemgembangan Gerakan Literasi sekolah. Hal ini terkait adanya temuan yang mengacu pada progress In Internasional Reading Literacy Study, bahwa kota Tarakan Kalimantan Utara masih merupakan propinsi masih rendah dalam uji keterampilan membaca di tingkat Nasional maupun tingkat Internasional. Pada dasarnya sekolah dan masyarakat itu saling membutuhkan. Masyarakat membutuh lembaga pendidikan untuk mencerdaskan putra-putrinya dan mendidik mereka agar menjadi generasi yang unggul. Sedangkan sekolah membutuhkan masyarakat agar keberadaan sekolah itu tetap eksis.
Oleh karena itu, konsep partisipasi masyarakat dalam Gerakan Literasi sekolah harus dilandasi saling menguntungkan kedua belah pihak. Keuntungan bagi sekolah yaitu partisipasi masyarakat yang positif akan mendorong mutu sekoalh yang lebih bagus, karena menjadi perhatian masyarakat. Sedangkan keuntungan di pihak masyarakat yaitu putra-putri akan menjadi generasi yang cerdas dan bermanfaat bagi agama, bangsa dan Negara dari budaya Gerakan Literasi sekolah. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Partisipas masyarakat dalam pendidikan merupakan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan disekolah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan sekolah. Upaya – upaya yang harus dilakukan sekolah agar masyarakat berpartisipasi positif terhadap pendidikan adalah cara meyakinkan kepada masyarakat bahwa sekolah adalah lem,baga pendidikan yang merupakan tempat berkompetensi untuk membina perkembangan dan pertumbuhan peserta didik.. Dalam upaya itu, lembaga sekolah memerlukan wadah khusus untuk pojok baca atau pojok literasi sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah perlu memikirkan manajemen yang terbaik guna menjalin hubungan pemberdayan masyarakat dalam gerakan literasi sekolah.
Hubungan yang baik dari sekolah adalah, memberikan informasi secara jelas dan lengkap tentang kegiatan litersi sekolah, melakukan persuasi kepada masyarakat dalam rangka merubah sikap dan tindakan yang perlu mereka lakukan disekolah, suatu upaya untuk menyatukan sikap dan tindakan yang dilakukan disekolah dengan sikap dan tindakan yang dilakukan masyarakatr secara timbal baik, yaitu dari sekolah ke masyarakat dari masyarakan ke sekolah, sehingga Gerakan Literasi sekolah akan terlaksana dengan baik.
Dimasa pandemi covid-19 ini kita menerapkan pembelajaran secara daring untuk itu supaya kegiatan literasi tetap berjalan dengan baik sekolah perlu merancang, mengorganisir, menggerakkan, mengevaluasi kegiatan belajar disekolah. Tugas guru selama pembelajaran daring ini supaya dapat orang tua siswa untuk menciptakan budaya kemitraan dalam sekolah dan kemitraan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah. Terdapat sebuah pepatah yang terkenal “seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak”.
Ditinjau dari segi pendidikan pepatah tersebut juga berlaku dalam konteks kemitraan pendidikan dalam mendukung Gerakan Literasi sekolah (GLS). Kemitraan mengandung adanya persahabat, kerjasama, hubungan timbal balik yang saling membantu proses pembelajaran secara daring dengan membiasakan 15 Menit membaca di luar buku mata pelajaran. Sekolah adalah lembaga interaksi sosial yang tidak bias lepas dari masyarakat secara keseluruhan, guna meningkatkan kemitraan dengan masyarakat, berbagai bentuk kerjasama dapat dikembangkan dengan berbagai intitusi dengan cara sebagai berikut, pemberian fasilitas bersama berbagai fasilitas yang dimiliki sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu.
Untuk menunjang kegiatan Gerakan Literasi sekolah (GLS), Misalnya menggunakan ruang Auditorium, Hall, ruang pertemuan untuk kegiatan GLS Gerakan Literasi Sekolah dengan membaca sebuah cerpen, pantun, puisi dan buku cerita yang disaksikan warga sekolah kemudian menyimpulkan dari cerita yang dibaca. Dengan pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan peningkatan kemampuan siswa, misalnya sekolah ingin meningkatkan dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan Puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk SDM, Ingin melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian ( alat-alat seni, seperti seni tradisional ) Gerakan Literasi Sekolah juga dapat memanfaatkan sumber daya manusia secara mutualisme, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sekolah. Gerakan Literasi Sekolah akan berjalan dengan baik apabila aspek kemitraan di sekolah juga penting,. Karena itu, Kepala sekolah harus memperbarui SK Komite sekolah.Gerakan Literasi sekolah bias dimulai melalui paguyuban kelas yang difasilitasi oleh wali kelas.(*)