Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

redaksi
redaksi
Published: 31 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariayati, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (30/5/2025) di Café Ruang Kosong, Jalan Bhayangkara, Nunukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, perwakilan instansi, dan pelajar yang peduli terhadap isu perdagangan orang di wilayah perbatasan.

Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Andi Mariayati mengatakan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda agar bisa berperan aktif dalam pencegahan dan perlindungan terhadap korban TPPO.

Menurutnya, Perda ini menjadi instrumen penting daerah dalam mendukung kebijakan nasional serta Instruksi Presiden terkait pemberantasan TPPO.

“Perda ini tidak hanya memberi rambu-rambu hukum, tapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang. Peran warga sangat penting, terutama dalam mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Nunukan sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi tempat transit maupun pintu keluar masuk bagi tenaga kerja migran.

Situasi ini berpotensi menjadi jalur yang rawan terhadap praktik perdagangan orang, termasuk perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Baru-baru ini, sebanyak 306 orang dideportasi dari Malaysia. Banyak di antara mereka terindikasi menjadi korban TPPO,  dan pada 2 Juni nanti, kami mendapat informasi akan ada lagi gelombang deportasi. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Hj. Andi Mariayati.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui ada perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan, laporan bisa disampaikan ke BP2MI, Kepolisian, dan satgas TPPO.

Ia mengingatkan bahwa terlibat dalam perekrutan atau memfasilitasi keberangkatan calon korban TPPO termasuk dalam tindakan pidana.

“Periksa dokumen keimigrasian orang-orang di sekitar kita. Jika ada yang ingin ke luar negeri, pastikan prosedurnya resmi. Jangan sampai menjadi bagian dari rantai TPPO tanpa disadari,” tegasnya.

Selain itu, sosialisasi ini menghadirkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie, S.Psi, sebagai narasumber.

Endah mengatakan, perempuan dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban TPPO, sehingga perlindungan dan edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Ia juga menjelaskan bahwa modus perdagangan orang kini semakin beragam, mulai dari janji kerja dengan gaji tinggi hingga pemalsuan dokumen perjalanan.

“ Kami meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, segera laporkan jika ada indikasi yang mencurigakan,” kata Endah.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Nunukan dapat memahami risiko TPPO serta berperan aktif dalam mencegahnya.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang yang merusak harkat dan martabat manusia.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?