Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perda Zakat Diharapkan Rampung Awal Tahun
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Perda Zakat Diharapkan Rampung Awal Tahun

redaksi
redaksi
Published: 20 Desember 2020
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali melakukan pertemuan bersama DPRD Kota Tarakan dalam membahas rancangan peraturan daerah (Perda) zakat pada Sabtu (19/12) di ruang pertemuan kantor DPRD Kota Tarakan. Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi penekanan Baznas dalam mengupayakan percepatan pengesahan Perda zakat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Baznas Kota Tarakan Zainuddin Dalilah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan agar Perda dapat segera disahkan. Menurutnya, meski saat ini penyerapan zakat kota cukup besar, namun hal tersebut belum maksimal.

“Jadi memang sudah lama kita ingin zakat itu ada perdanya. Alhamdulillah, kami usulkan kepada pemerintah untuk membuat Perda zakat dan sekarang sudah berproses. Pertama saya bersyukur kepada teman-teman di DPRD, karena mereka sangat mendukung untuk terbentuknya Perda zakat ini,”ujarnya, kemarin (19/12).

“Untuk pengumpulan zakat di Tarakan sudah  baik. Hanya saja, jika didukung dengan peraturan daerah maka akan lebih maksimal. Untuk pendapatan zakat di Tarakan sudah mencapai Rp 8 miliar pertahun. Namun,  jika dimaksimalkan mungkin saja pendapatan zakat  bisa mencapai belasan miliar. Sehingga itu harus didorong supaya peningkatan itu bisa kita wujudkan,”sambungnya.

Ia menjelaskan, selain dapat memaksimalkan penyerapan. Tentunya, dengan pendapatan yang maksimal zakat dapat membantu tanggung jawab pemerintah dalam memelihara fakir dan miskin. Sehingga  pemerintah bisa terfokus pada permasalahan lainnya.

“Karena zakat dari masyarakat Kota Tarakan seluruhnya disalurkan kepada masyarakat Tarakan juga. Jadi, jika pengumpulannya berjalan baik maka pemerintah kota juga sangat terbantu dalam mengatasi dan membantu kaum dhuafa dan miskin,”tukasnya.

Zainuddin  menegaskan,  setelah   Perda zakat  disahkan, maka semua masyarakat muslim yang dianggap mampu, wajib membayar zakat untuk membantu sesama. “Dengan Perda itu, semua muslim (mampu) wajib mengeluarkan zakat. Jika tidak berzakat, maka disitu ada sanksi hukum yang mengikat. Jadi pelan-pelan lah kita sampaikan. Setelah ada Perda itu, kemudian kita memiliki dasar dalam menerapkannya,”terangnya.

“Zakat ada nisabnya. Tidak semua orang wajib berzakat. Kalau orang itu pendapatannya kecil atau pas-pasan maka dia tidak wajib berzakat. Kalau sudah disahkan DPRD, kemudian baru kami melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun pengusaha tentunya yang beragama Islam saja,”jelasnya.

Ia berharap perda zakat dapat segera disahkan secepatnya. Sehingga Baznas dapat  memaksimalkan penyerapan menjelang ramadan dan Idul fitri tahun depan.

“Nah ini yang kami terus upayakan secepatnya disahkan. Saat ini kan mau dilaporkan ke gubernur dan sebagainya. Kita tunggu saja lah. Kita tidak bisa pastikan berapa bulan, tapi kami berharap ini bisa lebih cepat kalau bisa awal tahun. Apalagi kalau disahkan sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri tentu kita dapat menyerap secara maksimal,”tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan sekaligus Ketua Panitia Khusus Raperda Muhammad Yusuf menuturkan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan percepatan pembahasan. Meski mengakui prosesnya cukup panjang, namun ia meyakini semua bisa diselesaikan dengan singkat dan perjuangan bersama.

“Jadi pembahasan Raperda zakat ini telah berapa kali dilakukan. Ini merupakan proses terkahir dari pembahasan-pembahasan sebelumnya. Antara pansus, DPRD dan tim pemerintah. Raperda zakat ini sebenarnya sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu. Dan kami dari tim pansus DPRD Kota Tarakan, kami tentunya terus mengupayakan untuk memaksimalkan perda ini. Dan tadi, kita mencoba untuk mengadakan rapat di luar pandangan umum kepada stakeholder,”jelasnya.

“Tentunya kami berharap, proses lanjutan dari Raperda ini bisa terselesaikan di tahun 2020 ini. Setelah catatan-catatan dimasukan oleh tim pemerintah  bersama Pansus DPRD. Selanjutnya kami membawa ke Gubernur Kaltara. Kalau seandainya tim pansus telah membawa ke gubernur dan disetujui, maka tinggal menyusun jadwal paripurna. Kemudian kami memparipurnakan raperda ini menjadi perda. Nanti Raperda menjadi perda, kemudian masuk ke lembaran daerah, dan kemudian siap disosialisasikan,”pungkasnya.(*/da)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan 25 Agustus 2026
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal 25 Agustus 2026
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas 24 Agustus 2026
  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan
  • Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Pasca-Fenomena Batubara Terbakar di Pantai Amal
  • Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas
  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan

25 Agustus 2026
NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?