Juga Kedepankan Pelayanan Sosial Kemanusiaan
Wadah Ciptakan Lapangan Kerja
TANJUNG SELOR – Dua perseroan daerah bentukan Pemprov Kaltara yakni PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya mulai melangkah menjalankan unit bisnisnya masing-masing. Sejatinya menurut Gubernur Dr H Irianto Lambrie, perseroan daerah atau BUMD tersebut dibentuk bukan untuk berorientasi profit secara murni. “Keduanya adalah perusahaan plat merah yang kita bentuk untuk memaksimalkan penerimaan daerah. Akan tetapi bukan profit oriented murni. Kita juga mengarahkan keduanya melakukan pelayanan sosial kemanusiaan publik sebagai upaya kita Pemprov Kaltara dalam pemerataan ekonomi kesejahteraan masyarakat” kata Gubernur, Rabu (24/6).
Menurut Gubernur, di samping orientasi bisnis, kedua perseroan daerah juga harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat, meningkatkan produktivitas daerah, serta membantu Pemprov melakukan pengembangan ekonomi. “Saya meminta jajaran direksi untuk berkreatifitas seiring kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat. Utamanya bagi PT Benuanta Kaltara Jaya yang akan usahanya bergerak di sektor perdagangan umum. Dia harus memastikan persediaan kebutuhan masyarakat aman, sekaligus harganya stabil,” ujarnya.
Laporan yang didapatkan Gubernur, tahun ini PT Benuanta Kaltara Jaya mampu meraup omzet Rp 40 miliar dari usaha properti yang dirintis perseroan tersebut di tiga bulan pertama pembentukannya. “Ini kemajuan yang luar biasa. Kita berharap akhir tahun BUMD kita sudah memberi sumbangsih bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Banyaknya proyek strategis di daerah juga membuka peluang PT Benuanta Kaltara Jaya berperan sebagai sentral market material dan jasa konstruksi. Menurut Gubernur, cukup banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan di kabupaten/kota di Kaltara yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan material.
“Ketimbang mendatangkan material dari luar. Biasanya atau selama ini dari Palu, mulai tahun depan kemungkinan kita suplai sendiri atau mensuplai keluar. Kita di sini ada banyak proyek strategis seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tana Kuning, Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, PLTA Sungai Kayan, dan lainnya,” ujarnya.
Tidak tertutup kemungkinan pula Pemprov mengalokasikan anggaran penelitian pengembangan potensi daerah. “Kalau ini terbuka tidak sedikit lapangan kerja yang tercipta. Ini seiring dengan program pengembangan SDM unggul yang sejak awal sudah kita siapkan. Masyarakat Kaltara harus siap di semua lini bisnis. UMKM harus siap, swasta lain harus siap dibarengi kesiapan SDM,” urainya.
Gubernur juga mengharapkan perseroan ini bekerjasama dengan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di Tanjung Selor untuk mensuplai barang kebutuhan pokok masyarakat perbatasan. Adapun PT Migas Kaltara Jaya kata Gubernur diarahkan untuk fokus ikut serta dalam kepemilikan Wilayah Kerja (WK) Migas di Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan. Hasil atau sumbangsih perseroan ini terhadap kas daerah akan dinikmati dalam jangka menengah dan jangka panjang ke depan. “PT Migas Kaltara Jaya saat ini tengah mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penawaran PI (Participating Interest) 10 Persen pada WK Migas. Sudah alur tahapannya. Harus dilalui satu per satu,” ujarnya.
Sebagai komunikasi awal dalam masa proses menunggu penawaran pihak kontraktor PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC), PT Migas Kaltara Jaya sebut Gubernur telah membuat surat ke PHENC mengenai preliminary of communication tertanggal 20 April 2020 yang intinya BUMD tersebut siap untuk mengikuti seluruh tahapan proses pengalihan PI 10 persen. “Upaya kontak terus dilakukan untuk bisa mendapatkan penawaran yang akan berlanjut pada tahap due dilligence (uji tuntas) dan data room (akses data),” tuturnya.
Irianto menambahkan, sejatinya ada 3 WK migas lain (selain WK Nunukan) yang penawaran PI-nya disodorkan SKK Migas kepada Pemprov Kaltara, dari total 15 WK di Kaltara. WK tersebut adalah WK Simenggaris, WK Tarakan Offshore, dan WK Bengara I.
Pemprov bersama DPRD, dan Direksi PT Migas Kaltara Jaya membicarakan potensi pembentukan anak usaha baru yang kegiatannya mengelola WK lainnya. Agar dapat mengikuti kegiatan pengelolaan migas baik pada fase eksplorasi maupun eksploitasi, perlu dibentuk BUMD baru yang berpayung hukum perda.
Berdasarkan hal tersebut, Perda Nomor Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Kaltara Jaya telah dibicarakan untuk direvisi. Dari pertemuan yang dilakukan antara Pemprov yang diwakili Dinas ESDM, DPRD, dan Direksi PT Migas Kaltara Jaya, hampir disepakati bahwasanya PT Migas Migas Kaltara Jaya akan mendirikan anak perusahaan untuk mengelola masing-masing wilayah kerja yang ditawarkan. “Satu wilayah kerja, satu perusahaan. Yang mana nantinya modalnya pun 99 persen adalah BUMD dan 1 persennya yang terafiliasi dengan pemda,” ujarnya.
Untuk diketahui, di WK Nunukan terdapat beberapa struktur post drill yakni Parang, Keris, Pasopati, Serban, Mandau. Cadangan gas WK Nunukan cukup besar. Berdasarkan temuan tahun 2017, di sumur Parang 1 saja, terdapat cadangan yang signifikan, dan masuk dalam 10 besar temuan dunia yaitu 850 Triliun Cubic Feet (TCF) gas. Cadangan itulah yang nanti menjadi vital untuk komersialisasi Blok Nunukan. Itu, belum termasuk cadangan gas dan minyak di sumur-sumur atau post drill lainnya.(humas)