

TARAKAN – Perumda Aneka Usaha Tarakan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirut Perumda Aneka Usaha, Anthon Joy F. Nahampun, setelah pertemuan dengan Komisi III pada hari ini.



Anthon Joy F. Nahampun menjelaskan bahwa sistem ini merupakan inovasi digital untuk menggantikan pengelolaan parkir yang selama ini masih konvensional. Pihaknya menindaklanjuti permintaan DPRD dengan mencari bank yang bersedia menerapkan pola digitalisasi pembayaran per titik parkir
“Sistem digitalisasi menggunakan QRIS ini telah mulai berjalan efektif sejak Oktober. Setiap juru parkir (jukir) kini mempunyai QRIS yang berbeda-beda. Tujuannya adalah agar transaksi dapat tercatat di internal manajemen keuangan Perumda berdasarkan pendapatan dari setiap juru parkir,” jelasnya usai pertemuan, sore tadi.


Penerapan QRIS diharapkan dapat mengurangi tingkat kebocoran parkir tepi jalan yang selama ini menjadi kendala dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Untuk memacu keaktifan juru parkir dalam menawarkan pembayaran digital QRIS, Perumda memberikan reward (penghargaan).



“Tiga juru parkir terbaik setiap bulan yang paling aktif menggunakan QRIS akan mendapatkan reward senilai Rp500.000 dari bank pendukung, yaitu Bank Mandiri,” ungkapnya



Dalam memudahkan pembayaran, menggunakan QRIS ini dapat dilakukan dengan semua dompet digital dan aplikasi mobile banking.


Meskipun baru efektif berjalan sekitar dua minggu, transaksi melalui QRIS sudah mulai masuk dari rata-rata semua jukir, namun evaluasi signifikan terhadap kenaikan pendapatan masih dalam proses trial and error.
Target PAD dan Tarif Parkir
Terkait target PAD dari sektor parkir, Plt. Dirut Perumda menyampaikan bahwa target tahun ini adalah Rp2,3 miliar, dan yang telah tercapai saat ini adalah Rp1,7 miliar. Pihaknya berharap penerapan pembayaran QRIS dapat mendongkrak capaian target PAD.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan tarif parkir yakni Motor Rp2.000 dan Mobil Rp3.000.
“Kami mengimbau kepada pengguna untuk tetap meminta karcis sebagai bukti pembayaran yang sah,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 120 juru parkir yang melayani 95 titik parkir resmi di Tarakan, dengan sistem kerja terbagi dalam shift pagi dan sore. (Sha)

