Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pj. Sekprov Kaltara Bustan Hadiri Rakor ILASPP di Jakarta, Targetkan 100 Pesern Tuntas 2029
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pj. Sekprov Kaltara Bustan Hadiri Rakor ILASPP di Jakarta, Targetkan 100 Pesern Tuntas 2029

redaksi
redaksi
Published: 24 November 2025
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa Dengan Pemerintah Daerah (Pemda), digelar di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11).



Membuka Rakor tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyebutkan, hingga saat ini penegasan batas desa di Indonesia baru mencapai sekitar 14,4 persen.

“Hingga saat ini, proses penetapan batas wilayah desa baru mencapai sekitar 14,4 persen secara nasional. Angka yang tergolong sangat minim ini dinilai berpotensi besar memicu konflik antar masyarakat desa serta menghambat tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” ucap Tomsi Tohir.











Untuk mendorong percepatan, Tomsi meminta Pemda dapat segera memberikan dukungan penuh dan mengambil langkah prioritas, serta secara khusus meminta untuk memprioritaskan penyelesaian batas di desa yang tidak memiliki sengketa batas wilayah





Di kesempatan ini, Pj. Sekprov Kaltara Bustan menegaskan dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sampai saat ini telah berhasil menyelesaikan batas desa hingga mencapai 55 persen.





“Pemerintah Provinsi sendiri sudah berhasil menyelesaikan 259 batas desa dari 447 desa, atau sekitar 55 persen sudah mempunyai peraturan bupati dan batas desa. Jadi sekarang tinggal 45 persen dari target kita,” ucap Bustan.

Bustan menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah desa secara jelas dan akurat, hal ini sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan kepastian administrasi pemerintahan.

Terkait sejumlah arahan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam rakor tersebut, ia memastikan akan menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Kaltara untuk ditindaklanjuti.

“Setelah acara ini selesai kita akan mengundang kabupaten kota untuk kembali merencanakan batas wilayah desa. Kita menargetkan di akhir tahun 2029 itu minimal 85 persen sampai 100 persen batas wilayah desa sudah tuntas di akhir periode,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan batas wilayah desa yang belum selesai ini akan berdampak langsung dengan kepastian hukum, investasi, tata administrasi pemerintahan desa, hingga terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Kemudian terhadap sejumlah isu seperti konflik antar batas desa, Bustan memastikan bahwa masalah ini sudah bisa diselesaikan melalui kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat.

“memang ada konflik antar batas desa, tapi kita lihat saat ini kondusif saja. Namun ada konflik maka akan kita selesaikan dengan metode Pentahelix plus kolaborasi yang baik antara Forkopimda, masyarakat, dan akademisi. Semuanya kita libatkan dalam penyelesaian terkait permasalahan batas desa apabila ada konflik,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Administrasi DesaBatas DesabustanILASPPKaltaraKemendagriPenegasan Batas DesaSekjen Kemendagrisekprov kaltaraTata Kelola Pemerintahan Desa
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 9 Januari 2026
  • Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan 9 Januari 2026
  • Penanaman 150 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama, Sobat Bumi dan Mitra Komitmen Lindungi Pesisir 9 Januari 2026
  • Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara 6 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pantau Proyek PJU 2025, Kawasan Aki Balak Kini Terang Benderang 6 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

PEMPROV KALTARA

Orientasi RKPD Kaltara 2027, Wagub Dorong OPD Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan

17 Desember 2025
PEMPROV KALTARA

TP PKK Kaltara Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Cair

7 Desember 2025
PEMPROV KALTARA

KNPI Kaltara Gelar Rakerda, Pemuda Diminta Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

9 Desember 2025
PEMPROV KALTARA

Kaltara Usulkan Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Pemerintah Pusat

17 Desember 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?