Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Polres Nunukan Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polres Nunukan Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia

redaksi
redaksi
Published: 3 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN –  Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Personel Seksi Hukum (Sikum) Polres Nunukan menggelar sosialisasi serta penyuluhan hukum di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PMI memahami prosedur legal sebelum bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.

 

Dengan mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia”, acara ini memberikan edukasi mengenai berbagai dokumen wajib, termasuk KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, serta dokumen dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Petugas kepolisian turut menegaskan bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi berdasarkan Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

 

Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa ada tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, seperti perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, serta asuransi PMI. Jika tahapan ini tidak dipenuhi, maka proses penempatan dapat dianggap ilegal, dan pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi dapat dikenakan pidana keimigrasian.

 

Polres Nunukan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujar salah satu petugas tersebut.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon PMI dapat lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri, khususnya Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat20 Agustus 2026
  • Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT20 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas20 Agustus 2026
  • Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga20 Agustus 2026
  • Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional19 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat
  • Pemprov Dorong Dialog Terbuka dan Humanis dalam Menyikapi Isu LGBT
  • Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas
  • Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
  • Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kunjungan Kerja ke Mapolres Tana Tidung, Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dan Hadir untuk Masyarakat

20 Agustus 2026
TNI POLRI

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 Agustus 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Hadiri Ziarah Nasional, Wujud Penghormatan kepada Para Pahlawan

18 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?