TARAKAN – Polres Tarakan berhasil menekan angka kejahatan di Bumi Paguntaka sepanjang tahun 2024. Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, menyampaikan bahwa berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dan penganiayaan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini ditandai dengan semakin jarang terjadinya tindak pidana dalam kurun waktu tertentu.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan ini adalah peningkatan patroli dan kerja sama yang baik antara polisi dengan masyarakat,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data anev perbandingan data gangguan keamanan (GK) 2023 dan 2024, rinciannya untuk data lapor di tahun 2023 sebanyak 651 kemudian selesai sebanyak 631 dengan persentase 96 persen.
Lalu, di 2023 sebanyak 574 laporan dan yang selesai sebanyak 632 laporan dengan persentase 110 persen. Data ini bersumber dari aplikasi DORS pada tanggal 30 Desember 2024 pukul 09.00 wita.
Kapolres Tarakan menjelaskan, kejadian di Tarakan ada lima kesatuan yang dibagi, kemudian dilihat dari waktu kejadian. Secara umum lima kesatuan dibagi, crime rate atau rata-rata kejahatan mengalami penurunan.
Di 2023 sebanyak 236 kasus dan di 2024 menjadi 205 kasus. Lima kesatuan di antaranya Res Tarakan, Sektor Tarakan Barat, Sektor Tarakan Timur, Sektor Tarakan Utara, Sektor KSKP.
“Di tahun 2023, setiap 15 jam 55 menit itu terjadi satu perkara, di tahun 2024 itu terjadi pada 18 jam 21 menit baru terjadi satu perkara di laporan Polres Tarakan,” ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Kapolres Tarakan, untuk Sektor Barat (Polsek Tarakan Barat), di 2023, crime clock jaraknya 282 jamndan di 2024 selama 515 jam. Kemudian Sektor Timur (Polsek Tarakan Timur), tahun 2023 selama 282 jam dan tahun 2024 sama yakni 282 jam rentangnya.
Selanjutnya, Polsek Tarakan Utara, laporannya untuk crime clock di 2023 515 jam dan di 2024 350 jam. Lalu di Polsek KSKP, setiap 398 jam ada laporan perkaran dan di 2024 setiap 365 jam baru masuk satu perkara.
Lebih lanjut Kapolres memaparkan, dari sisi anatomi crime 2024, dibagi beberapa jenis dan yang terjadi tindak pidananya adalah pencurian biasa berjumlah 77 perkara. Selanjutnya penganiayaan 60 perkara, lalu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 53 perkara. Lokasi kejadian perkara didominasi di permukiman sebanyak 129 lokasi. Kemudian disusul tempat usaha 35 lokasi dan fasilitas publik 24 lokasi.
Rata-rata waktu kejahatan didominasi terjadi di pukul 06.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA 51 laporan, lalu di pukul 00.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA sebanyak 49 laporan, di pukul 18.00 WITA sampai pukul 24.00 WITA 48 laporan dan pukul 12.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA 33 laporan.
“Kemudian untuk jenis kelamin pelaku, 3 laki-laki dan perempuan nol, pelaku dalam lidik 187 laporan,” bebernya.
Untuk anev data gangguan keamanan per jenis kejahatan, konvensionalnya di tahun 2023 sebanyak 568 laporan kasus dan 561 kasus yang selesai. Kemudian di 2024 sebanyak 507 kasus dan 572 kasus yang selesai.
“Trennya untuk laporan dari 2024 menurun dan yang selesai mengalami kenaikan,” urainya.
Lebih lanjut, untuk transnasional, di tahun 2023 sebanyak 75 kasus dilaporkan dan yang selesai 63 kasus. Di 2024, 62 kasus dilaporkan dan selesai 56 kasus yang selesai. Trennya mengalami penurunan.
Lalu untuk kerugian negara, di tahun 2023 sebanyak 8 kasus yang dilaporkan dan yang selesai 7 kasus. Kemudian di 2024 sebanyak 5 kasus dilaporkan dan selesai 4 kasus.
“Trennya mengalami penurunan,” ucapnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustina, tahun lalu jumlah tilang sedikit dibanding tahun ini. Sebab tahun ini penilangan bisa dilakukan secara gabungan sehingga angkanya meningkat dari tahun lalu.
“Sebab kami melaksanakan giat Patroli Hati, Giat razia gabungan di berbagai titik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan mengatakan tahun ini laporan polisi lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Namun, jumlah tersangka dan barang bukti yang meningkat. Dengan 97 tersangka dengan peran sebagai pengedar narkoba. Dengan barang bukti sekitar 25 kilogram.
“Lalu ada 4 tersangka sebagai pengguna dan keempatnya kita lakukan rehabilitasi yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti sebagai pengguna,” tuturnya.
Untuk jaringan narkoba yang diamankan paling besar merupakan jaringan Kaltim, yang asal barang tersebut dari Tawau, Malaysia dibawa melalui Tarakan. “Sementara untuk Tarakan di antaranya jaringan di wilayah Selumit Pantai, Lingkas Ujung dan Juata Korpri,” jelasnya.(nri)