
TARAKAN – Pasca adanya putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pengembalian keanggotaan partai dan pencabutan Pergantian Antar Waktu (PAW), kini Khaerudin Arief Hidayat dapat bernapas lega.




“Alhamdulillah, apa yang disarankan untuk bersurat ke mahkamah partai dan mempertanyakan serta memohon agar surat keputusan sebelumnya bisa dianulir, DPP sangat bijak menyikapi dan memberikan saya kesempatan,”kata Arief yang ditemui di bilangan Jalan Mulawarman, Selasa (7/6/2022) siang tadi.
Baca juga: https://facesia.com/dpp-pan-anulir-sk-pemecatan-dan-paw-arief-hidayat/



Baca juga : https://facesia.com/kormi-siapkan-piala-eksklusif-di-amanah-cup/



Arief menjelaskan, keputusan sebelumnya yang telah diambil partai berdasarkan putusan pengadilan negeri yang menyatakan dia bersalah. Akan tetapi, setelah melakukan upaya banding ditingkat Pengadilan Tinggi, maka keluar putusan bahwa Anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini dinyatakan tidak bersalah, dan pengadilan memerintahkan untuk memulihkan nama baik dan mengembalikan segala haknya.



“Maka saya memohon kepada partai. Alhamdulillah, partai bijak menyikapi dan memberikan kesempatan. Saya berterima kasih kepada DPP, Pak Zul dan Sekjen Pak Edi dan juga DPW, Pak Ibrahim Ali dan Sekjen Pak Makbul yang telah konsisten melaksanakan perintah partai,”ucapnya.



Mantan wakil wali kota Tarakan ini menuturkan, dengan adanya putusan ini, ia sudah bisa tenang dalam melaksanakan aktivitas di DPRD Kaltara. Bahkan, setelah keluar dari Lapas Kelas IIa Kota Tarakan, Arief langsung mengikuti agenda DPRD salah satunya reses.



“Selama belum ada keputusan dari Kemendagri maka saya masih tetap anggota DPRD,”ucapnya.
Ketika disinggung mengenani calon penggantinya saat ada putusan PAW, Arief bijak menyikapi hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada masalah person antara ia dan Rakhmad Majid Gani. Keduanya masing-masing memperjuangkan hak sesuai dengan putusan partai.
Baca juga: .https://facesia.com/telkomsel-buka-posko-haji-di-indonesia-dan-arab-saudi/
Baca juga: https://facesia.com/kreatifitas-pemuda-jadi-tolak-ukur-ipp-kaltara/
“Saya sampaikan bahwa tidak ada masalah antara saya dengan beliau Pak Rakhmad Majid Gani. Apa yang beliau lakukan itu sesuai dengan haknya. Partai memutuskan seperti itu dan beliau penggantinya, maka pasti berjuang memenuhi haknya, dan saya berjuang untuk mendapatkan hak saya. Sehingga tidak ada hubungan person dengan Pak Rakhmad, tapi ini masalah saya dengan partai, begitu juga dengan beliau,”tukasnya.
Pasca surat keputusan keluar dari DPP PAN, maka DPW bersurat ke sekretariat DPRD untuk melakukan pembatalan PAW sesuai dengan perintah dari DPP. Arief pun menerangkan bahwa semua urusan administrasi telah clear.
“Untuk urusan administrasi sudah clear, PAW clear, tinggal saya menjalankan tugas saya dan mengahdapi persiapan terkait verifikasi parpol dan juga persiapan menghadapi pemilu 2024. Insya Allah, jika teman-teman dan partai masih menginginkan, maka saya berkeinginan untuk kembali maju di tingkat provinsi pada pemilu yang akan datang. Terkait persiapan verifikasi, dalam waktu dekat akan ada rakerda di mana kami akan melihat kembali posisi kepengurusan di tingkat DPC dan ranting,”tutupnya.(sha)