Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD

redaksi
redaksi
Published: 13 Oktober 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat landasan hukum daerah, khususnya terkait perlindungan masyarakat adat dan jaminan keadilan bagi warga miskin. Dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/10/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nunukan, Ir. Jabbar, M.Si, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Ketiga Raperda yang ditanggapi tersebut mencakup revisi Perda Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, perubahan Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, Pemkab Nunukan menyatakan dukungan, namun menekankan pentingnya kajian mendalam. Jabbar menyebut perubahan ini harus berlandaskan kondisi faktual dan memastikan tidak menimbulkan potensi konflik di antara kelompok adat.

“Pemerintah daerah mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, selama tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah,” tegas Jabbar.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas-batas wilayah ulayat untuk mencegah sengketa di masa depan.

Sementara itu, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Nunukan melihatnya sebagai bukti komitmen bersama dalam mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Jabbar menjelaskan, regulasi sebelumnya (Perda Nomor 4 Tahun 2023) masih belum mengatur rinci pengakuan dan perlindungan.

“Pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal, serta mendorong keadilan dan kesejahteraan di lingkungan masyarakat adat,” tambahnya. Raperda ini diharapkan memberikan kejelasan hukum mengenai kriteria pengakuan dan proses perlindungan kelompok masyarakat hukum adat di Nunukan.

Sikap dukungan penuh diberikan Pemkab Nunukan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Regulasi ini dianggap sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan, tanpa terkecuali.

Menurut Jabbar, pembentukan Perda ini menjadi penting karena UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah mengamanatkan daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD. Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan bantuan hukum di Nunukan.

“Keberadaan Perda ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang selama ini kesulitan memperoleh akses bantuan hukum, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik di bidang keadilan sosial,” tutup Jabbar.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan bersinergi dengan DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar tiga Raperda inisiatif ini dapat segera disahkan menjadi Perda yang bermanfaat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
TAGGED:Bantuan Hukum Masyarakat MiskinDPRD NunukanHak Ulayat LundayehKeadilan SosialNunukan PerbatasanPemberdayaan Masyarakat AdatPerlindungan AdatPlt Sekda NunukanProduk Hukum DaerahRaperda Nunukan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan Tinjau Pembangunan Badan Jalan di Kelurahan Mamburungan 18 Oktober 2026
  • Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-130, Babinsa Kampung Satu Skip Perkuat Gotong Royong 18 Oktober 2026
  • Lepas Lelah Bersama Warga, Dandim 0907/Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tanjung Batu 18 Oktober 2026
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan 17 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Membangun Rumah, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rajut Keakraban dengan Warga 17 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan Tinjau Pembangunan Badan Jalan di Kelurahan Mamburungan
  • Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-130, Babinsa Kampung Satu Skip Perkuat Gotong Royong
  • Lepas Lelah Bersama Warga, Dandim 0907/Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tanjung Batu
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan
  • Bukan Sekadar Membangun Rumah, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rajut Keakraban dengan Warga

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Satu Tahun Tring!: Pegadaian hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia

17 Oktober 2026
DPRD KALTARANEWS

Siapkan Anggaran hingga Rp5 Miliar, DPRD Kaltara dan Pemkot Sinergi Benahi Jalan dan Drainase Gajah Mada

15 Oktober 2026
NEWS

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

13 Oktober 2026
NEWS

Herman Tegaskan PKB Siap Jadi Solusi Bangsa dan Menangkan Pemilu 2029

5 Oktober 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?