Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

redaksi
redaksi
29 Juni 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten tahun 2021.

Di lingkup pemerintah provinsi, produk pelayanan yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, 55.88 persen atau sebanyak 19 provinsi berada dalam Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan sedang, dan 5.88 persen atau 2 provinsi berada dalam Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperoleh nilai rata-rata 81,47, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi. Hal ini menempatkan provinsi termuda ini masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

Nilai tersebut, kata Gubernur berasal dari 37 produk layanan administrasi milik Pemprov Kaltara. Diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas peniliaian 20 produk dengan nilai 97,97, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atas 10 produk dengan nilai 88,98, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terhadap 7 produk, dengan nilai rata-rata 23,59.

“Alhamdulillah kita mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam zona hijau dalam penilaian standar pelayanan publik. Saya mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk senantiasa bekerja dengan baik. Sehingga semua target yang kita tentukan dapat tercapai,”jelas Gubernur, Rabu (29/6).

Kepala Biro Organisasi Setda Kaltara, Flora mengatakan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2021 di Pemprov Kaltara, berdasarkan hasil pengambilan data yang dilakukan pada bulan Juni hingga Oktober 2021 lalu. Dimana terkait pengambilan data, untuk kementerian dan lembaga (K/L) dilakukan oleh kantor pusat, sedangkan pengambilan data pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi vertikal dilakukan oleh kantor-kantor perwakilan Ombudsman.

“Jadi tahun 2021 lalu, yang dipilih langsung oleh Ombudsman untuk dinilai ada tiga dinas, yakni dinas perizinan, pendidikan, dan kesehatan. Untuk tahun ini, bisa jadi dinas yang lain Ombudsman yang menentukan,” kata Flora.

Terhadap hasil tersebut, Ombudsman pun menyarakan agar Pemprov memberikan apresiasi (award) kepada unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi. Serta mendorong implementasi standar pelayanan publik yang tingkat kepatuhannya masih rendah.

Dikatakan Flora, apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Diharapkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman dapat membuat semua berlomba-lomba dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik. Dengan begitu, dampak penerapannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Flora. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD dan Disdik Tarakan Kompak, Tak Tambah Rombel demi Sekolah Swasta 7 Juli 2025
  • Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli 7 Juli 2025
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar,Ustadz Muhammad Jaber: Jangan Qulhu Terus 7 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” 6 Juli 2025
  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir