Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Rakyat Masih Menjerit, Bansos Tega Dirampok
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
OPINI

Rakyat Masih Menjerit, Bansos Tega Dirampok

redaksi
redaksi
20 Desember 2020
Share
SHARE

Oleh: St. Rajma, NS, S.Pd
Pemerhati Sosial dan member komunitas revowriter

MENTERI Sosial Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Bersama Juliari ada empat orang lain lagi yang ikut jadi tersangka.

Kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.  (Kompascom, 7/12/2020)

Dari setiap paket sembako yang dibandrol seharga 300 ribu untuk warga jabodetabek. Senilai 10 ribu per paket harus masuk ke kantong Juliari dan rekan korupsinya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima 17 Miliar dari dua periode yakni Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai keperluan pribadi sang menteri

Bansos salah urus dari awal

Dari awal  penyaluran bansos memang sudah salah urus. Mulai dari data penerima yang amburadul berupa data ganda dan salah sasaran, bansos yang tertahan di gudang tak segera disalurkan . Lalu pengadaan bansos sembako yang tidak melibatkan UMKM dan pasar tradisional, melainkan  dari vendor besar. Hal ini tentu mengakibatkan uang tidak berputar di pasar tradisional dan UMKM yang bisa membantu rakyat kecil tetap bertahan ditengah pandemi. Justru  nikmatnya peredaran uang  dinikmati oleh sejumlah perusahaan besar.

Diketahui Matheus dan Adi yang juga merupakan tersangka membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa perusahaan vendor, seperti Ardian IM, Harry Sidabuke, dan PT Rajawali Parama Indonesia pada periode Mei sampai November 2020. PT RPI diduga milik Matheus. Terlebih Penunjukan ini diduga diketahui oleh Juliari.

Banyak pihak yang menyayangkan. Di tengah terpuruknya rakyat menghadapi gelombang pandemi. Ibarat kekata pepatah ” sudah jatuh terimpa tangga pula”. Justru bantuan sosial yang diharapkan bisa menjadi ‘pelampung’ penyelamat rakyat kecil dikorupsi juga. Mirisnya tersangka utama adalah menteri sosial yang  menangani pengelolaan dana berbagai program bansos.

Juliari bukan menteri pertama yang diciduk KPK. Selang sepekan ada menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo yang tersandung korupsi ekspor benih lobster.Sebelumnya juga banyak deretan nama menteri yang terjerat kasus korupsi. Abuse of power memang  telah mendarah daging dalam tata kelola negeri ini sejak awal kemerdekaan.

Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia menurut hasil survei lembaga Transparency International. Survei ini digelar sejak Juni hingga September 2020 terhadap 20 ribu responden di 17 negara Asia. (rmol.id 30/11/2020)

Mengapa kasus korupsi begitu lekat dengan perjalanan bangsa ini? Tak lain jawabannya adalah karena politik transaksional ala demokrasi.  Jabatan atau kekuasaan bukan barang murah dalam sistem perpolitikan demokrasi. Ada ‘mahar’ besar yang harus digelontorkan individu untuk masuk kedalam rezim.

Mencicipi nikmatnya jabatan dan  harta duniawi adalah kebahagiaan menurut kapitalisme-demokrasi. Maka penguasa dan pejabat yang lahirpun adalah mereka yang tamak nan rakus mengejar sederet angka ini. Sehingga bukannya berupaya maksimal memberikan kemaslahatan pada umat, yang ada malah bekerja sama untuk merampok harta rakyat. Sekalipun itu adalah bantuan bagi warga miskin saat bencana melanda.

Islam menutup celah korupsi dari akarnya

Islam dalam memberantas korupsi, telah memiliki perangkat yang tidak ditemukan dalam sistem demokrasi. Pertama, ketakwaan individu. Bahwa satu-satunya motivasi seseorang menduduki kursi jabatan adalah ketakwaanya kepada Allah. Bukan harta yang mereka incar, tetapi pahala. Mereka hanya takut kepada Allah SWT. Kedua, kebijakan Khilafah yang menjadi upaya preventif teradap terjadinya korupsi. Seperti pemberian gaji yang layak pada para pejabat serta perhitungan yang ketat terhadap harta sebelum dan sesudah menjabat. Seperti yang dilakukan Rasulullah saw.

Dalam kitabnya Al Amwal fi Daulah Khilafah Syekh Abdul Qodim Zallum menyebutkan, dalam sistem Islam akan ada badan pengawasan/pemeriksaan keuangan untuk mengetahui apakah pejabat tersebut melakukan kecurangan atau tidak. Seperti yang dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab yang mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pihak yang mengawasi kekayaan para Sahabat.

Hukum sanksi bagi koruptor dalam Islam sangat menjerakan. Korupsi terkategori  ta’zir, yaitu kejahatan yang sanksinya diserahkan kepada ijtihad hakim. Sanksinya bisa berbentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati.

Maka berharap korupsi akan bisa diberantas dalam sistem demokrasi adalah bagai mendulang bulan ditengah siang. Karena justru sistem demokrasilah yang menyuburkan praktik korupsi itu sendiri. Satu-satunya jalan dalam memberantas korupsi hingga akarnya adalah kembali kepada syariat Islam yang agung, bersumber dari pencipta alam semesta, Al mudabbir Yakni Allah Swt dalam bingkai institusi daulah Islamiyah.(*)

Wallahu a’lam bishowab

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir