NUNUKAN – Rancangan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 disampailan dalam sidang paripurna ke-7 masa sidang ke III tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Selasa (21/7/2020) sore.
Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1.074 triliun. Penghasilan dari PAD, Penghasilan transfer dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah. Untuk PAD diproyeksi sebesar Rp91.746 miliar dengan komposisi pendapatan pajak Rp14.292 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp3.773 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disetujui sebesar Rp5.100 miliar dan lain-lain PAD sebesar Rp68.580 miliar.
Sementara transfer uang diproyeksi sebesar Rp 979.478 miliar yang dikeluarkan dari penerimaan tranfer pemerintah pusat dan tranfer antar daerah. Untuk transfer pemerintah pusat sebesar Rp924.990 miliar dan transfer daerah sebesar Rp 54.488 miliar. Kemudian lain-lain, pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp3 miliar yang dikeluarkan dari pendapatan hibah sebesar Rp3 miliar.
Untuk pembelanjaan yang dirancang KUA PPAS tahun anggaran 2021 diproyeksikan sejumlah Rp1.089 triliun dengan komposisi belanja operasi sebesar Rp 654.674 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Sebesar Rp 402.825 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp229.517 miliar, belanja subsidi Rp9.171 miliar, belanja hibah sebesar Rp 11.500 miliar dan belanja bantuan sosial Rp 1.660 miliar.
Kemudian belanja modal dianggarkan sebesar Rp150.017 miliar dengan komposisi belanja, belanja peralatan dan mesin, belanja bagunan dan gedung, belanja jalan, belanja jaringan dan pertokoan dan belanja aset tetap lainya. Selanjutnya, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp15 miliar, transfer belanja belanja modal dianggarkan sebesar Rp270.132 miliar dengan anggaran belanja bantuan keuangan sebesar Rp270.132 miliar.
Anggaran selanjutnya terdiri dari anggaran pengeluaran sebelumnya Rp18.600 miliar, pengeluaran anggaran sebesar Rp3 miliar. Di dalam tubuh belanja, kata dia, kebijakan Pemkab Nunukan dalam tahun anggaran 2021, penggunaan anggaran dititik beratkan untuk penghematan yang sudah menjadi Pemkab Nunukan.
“Penggunaan anggaran juga diprioritaskan untuk mendukung kegiatan nasional dalam rangka perbaikan ekonomi dan perlindungan sosial pasca Pandemi Covid-19. Anggaran yang disusun harus berfokus pada program yang telah disetujui dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (bar)