Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:RAPBD Perubahan Nunukan Rp 1,8 Triliun
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

RAPBD Perubahan Nunukan Rp 1,8 Triliun

redaksi
redaksi
Published: 27 Agustus 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun.

Hal ini itu disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (27/8/25).

Melalui Rapat Paripurna tersebut, Hermanus menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2025 mengalami beberapa penyesuaian baik pada sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan, untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Pada Pendapatan, RAPBD Nunukan yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,993 triliun, turun menjadi Rp1,889 triliun atau sekitar 5,20 persen dibandingkan proyeksi semula.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah justru mengalami kenaikan, semula belanja diproyeksikan sebesar Rp2,143 triliun, namun setelah perubahan naik menjadi Rp2,148 triliun atau naik 0,25 persen.

Dalam pembiayaan daerah, penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya juga mengalami penyesuaian, semula tercatat Rp150 miliar, namun setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah menjadi Rp109 miliar atau meningkat 72,72 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD Perubahan 2025 tercatat nihil, atau tidak mengalami perubahan dari proyeksi sebelumnya.

Wakil Bupati Hermanus menegaskan bahwa perubahan RAPBD 2025 diarahkan untuk mengakomodasi beberapa program prioritas yakni, penganggaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Program tersebut, kata Hermanus, ditujukan agar masyarakat yang kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

RAPBD Perubahan 2025 juga menampung anggaran terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat kebutuhan tenaga ASN di daerah.

Di sektor transportasi, pemerintah daerah menambahkan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang, program tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi barang di wilayah Nunukan.

Selain itu, RAPBD Perubahan juga mengalokasikan dana bantuan dari Provinsi Kalimantan Utara. Bantuan itu berupa tunjangan tambahan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan transfer anggaran berbasis ekologi tahun anggaran 2025.

Di sektor pertanian, pemerintah daerah menyiapkan biaya pengiriman alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat berat ke wilayah IV, untuk mendukung produktivitas masyarakat di pedesaan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Hermanus berharap RAPBD Perubahan Nunukan 2025 dapat dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Ia menegaskan bahwa semangat perubahan anggaran ini adalah untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Nunukan,” tutup Wakil Bupati Nunukan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi13 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri13 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Lima Penekanan Utama Dalam Apel Perdananya13 Juli 2026
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Empat DPD Tani Merdeka Indonesia di Kalimantan Utara Resmi Dilantik11 Juli 2026
  • Lawan Stigma dan Penyakit, Pemprov Kaltara Siap Bentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta11 Juli 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?