Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Raperda Kota Layak Anak Disetujui Jadi Perda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Raperda Kota Layak Anak Disetujui Jadi Perda

redaksi
redaksi
Published: 7 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemkot Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Minggu (7/7/2024).



Keputusan tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan, Bustan dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024.

Dalam rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, ketujuh fraksi DPRD juga memberikan persetujuan penuh terhadap raperda tersebut yang selanjutnya akan disahkan menjadi perda.











“Disetujuinya Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota yang ramah dan layak untuk anak-anak,” ungkap Pj Wali Kota Tarakan.





Dikatakan PJ Wali Kota Tarakan, Bustan, sebelumnya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan telah membuat rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Kayak Anak telah disampaikan resmi Ketua DPRD melalui surat Ketua DPRD kepada Wali Kota Tarakan terkait Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2023 lalu.





Kemudian selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan akhirnya hari ini sudah tahap akhir penetapan ramperda menjadi Perda.

PJ Wali Kota mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim pembahas Raperda dari unsur pemerintah, instansi terkait bekerja keras secara intens melakukan penyusunan, pembahasan, kajian dan pendalaman materi serta penyempurnaan terhadap Raperda sehingga ini bisa diselesaikan, diharmonisasi dan difasilitasi. Pemkot mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih.

Bustan menambahkan, penetapan Perda Penyelenggaraan KLA ini merupakan pelaksanaan dari pasal 8 Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak yang memerintahkan Perda untuk menyelenggarakan KLA dengan mengaturnya dalam perda.

Adapun Perpres Nomor 25 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimn diibah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Tujuan dan sasaran ingin dicapai melalui Perda tentang KLA, memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk mendapat jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi potensial,” ungkap Dr. Bustan.

Kemudian, ini juga sejalan dengan visi misi Kota Tarakan, mewujudukan Kota Tarakan sebagai Kota Maju dan Sejahtera melalui Smart City, melalui peningkatan SDM yang terampil, mandiri dan berkualitas serta berdaya saing.

Pemkot Tarakan juga menyambut baik atas pengusulan Raperda tentang Penyelenggaraan KLA agar bisa diterapkan menjadi perda untuk kemudian menjadi pedoman bagi pemda dalam menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kasatlantas Tarakan Himbau Sopir Truk Juata Laut Utamakan Keselamatan Berkendara 6 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Pantau Proyek PJU 2025, Kawasan Aki Balak Kini Terang Benderang 6 Januari 2026
  • Susi Air Kembali Mengudara di Kaltara, Subsidi Penerbangan Perintis 2026 Resmi Dimulai 5 Januari 2026
  • Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Bencana 5 Januari 2026
  • Kemandirian Digital PDAM Tirta Alam Tarakan, Pantau Distribusi Air Secara Real-Time Lewat Sistem SCADA 5 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

PEMKOT TARAKAN

DPRD Tarakan Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut

29 November 2025
DPRD TARAKANPEMKOT TARAKAN

Fraksi PKB Desak Pemerintah Genjot PAD dan Efisiensi Anggaran

30 November 2025
PEMKOT TARAKAN

APBD Tarakan 2026 Defisit Rp25 Miliar

28 November 2025
PEMKOT TARAKAN

UBT Cetak 594 Lulusan Unggul, Wali Kota Dorong Wisudawan Jadi Pencipta Peluang Kerja

20 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?