
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang telah menegaskan akan melakukan kerjasama operasional Pelabuhan Tengkayu ke Pemerintah Kota Tarakan. Hal ini dilakukan untuk menunaikan janji politik terkait pengembalian Pelabuhan Tengkayu ke Pemkot Tarakan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Tarakan dr Khairul tak banyak memberikan jawaban. Menurutnya, semua kewenangan tersebut ada di tangan Gubernur Kaltara.

“Tunggu saja kalau mau dikembalikan. Itu kan dari Gubernur,”singkatnya.

Ketika di tanya mengenai persiapan Pemkot Tarakan terkait keberadaan Perumda Tengkayu, Walikota Tarakan enggan menjawab.
“Kalau itu no koment lah,”ujarnya sambil berlalu.
Ketua Pansus Raperda Perumda Tengkayu, Idoeliansyah Sabran menambahkan, pembahasan Raperda Perumda Tengkayu sudah selesai ditingkat DPRD dan Pemkot Tarakan sejak 2021 lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Provinsi Kaltara dan Kemendagri.
“Pada tahapan pansus sudah selesai, kemudian Raperda itu dibawah oleh Bagian Hukum pemerintah kota Tarakan untuk dilakukan konsultasi dan evaluasi di tingkat provinsi. Dari tingkat provinsi kemudian dikeluarkan rekomendasi untuk di evaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat yakni Kemendagri,”jelasnya.
“Jika kemudian Pak Gubernur menanyakan apakah pemerintah sudah menyiapkan Perumda, kami sudah selesai. Hanya saja menunggu hasil evaluasi. Jika itu sudah ada maka kami akan melakukan paripurna penetapan Raperda menjadi Perda,”tukasnya.(sha)