TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) sukses menutup Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025. Penutupan kegiatan ini berlangsung di Aula Kunjungan pada hari Kamis, 11 Desember.
Program rehabilitasi ini merupakan bagian integral dari fungsi perawatan pemasyarakatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta mendukung upaya pemberantasan Narkoba yang menjadi salah satu fokus utama dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.
Sinergi Lapas-BNNP Kaltara Wujudkan P4GN
Acara penutupan dihadiri oleh Plt. Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi, bersama jajaran Konselor Adiksi, dan Kepala Lapas (Kalapas) Jupri, beserta seluruh jajaran dan WBP peserta program.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi, menyatakan bahwa program ini adalah bukti nyata keberhasilan sinergi antara Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Kami bersyukur dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sosial bagi para WBP ini. Keberhasilan penyembuhan adiksi Narkotika sangat bergantung pada tekad dan keinginan besar dari diri sendiri untuk berubah. Sebagus apapun programnya, tanpa kemauan dari dalam, dampaknya tidak akan optimal,” ujar Dr. Dewi.
Ia juga menekankan bahwa layanan rehabilitasi sangat relevan dengan empat program pokok BNN, yaitu Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pendekatan dengan Smart Power Approach, dan Kerjasama. BNNP Kaltara berharap program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan memberikan apresiasi penuh kepada seluruh jajaran Lapas Tarakan.
Dampak Positif pada Pembinaan Mental dan Kamtibmas.
Kalapas Jupri menuturkan bahwa rangkaian program rehabilitasi ini memberikan dampak positif signifikan pada berbagai aspek, termasuk pembinaan kerohanian, mental, serta menunjang kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
“Rehabilitasi sosial ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu. Kami berharap sinergi dengan BNNP Kaltara terus berlanjut dan dapat menjangkau seluruh warga binaan, baik kasus Narkotika maupun pidana umum lainnya,” seru Kalapas Jupri.
Ia juga memberikan pesan motivasi kepada para peserta: “Teruntuk para WBP yang terlibat, harus optimis untuk kehidupan yang jauh lebih baik tanpa Narkoba.”
Kegiatan Layanan Rehabilitasi Sosial ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada perwakilan WBP. Seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat upaya menciptakan Lapas Tarakan Bersih dari Narkoba (Bersinar). (*)



