Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Rekomendasi KKB Sudah di Meja Menteri PUPR
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Rekomendasi KKB Sudah di Meja Menteri PUPR

redaksi
redaksi
Published: 23 Juli 2020
Share
5 Min Read
SUMBER DAYA ENERGI : Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi dan Direktur Operasional PT KHE Khaerony (secara daring) saat menjadi narasumber Respons Kaltara edisi ke-87, Rabu (22/7).
SHARE




Perizinan untuk Pembangunan PLTA Kayan Mendekati Klir







TANJUNG SELOR – Progres rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, mendapat kabar menggembirakan. Disampaikan oleh Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energi (KHE), Khaerony, rekomendasi Komisi Keamanan Bendungan (KKB) telah berada di meja Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Rony—sapaan akrabnya mengungkapkan, jika izin konstruksi sudah ditandatangani oleh Menteri PUPR, perusahaan tersebut akan segera memulai pembangunan konstruksi bendungan untuk PLTA yang berpotensi menghasilkan daya 9000 megawatt (MW) itu.





“Kita berdoa saja, supaya segera ditandatangani dan izinnya segera terbit. Saat ini rekomendasi dari Dewan Keamanan Bendungan sudah ada di meja Menteri PUPR. Dengan adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan, berarti bendungan yang akan dibandung aman, dari segi teknis. Karena telah melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh para ahli yang tergabung di KKB, ”tutur Khaerony pada talkshow Respons Kaltara secara virtual, Rabu (22/7).







Rony memaparkan, sudah ada beberapa tahapan yang dikerjakan selama ini seperti pengurusan izin, pembebasan lahan di lokasi, dan pinjam pakai kawasan hutan termasuk selama dua tahun ini.







“Kami sudah penuhi kewajiban tatabatas, inventarisir tegakan, penetapan lokasi rehab DAS dan melakukan penanaman tanaman di daerah rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) tersebut. Kewajiban tersebut sudah terpenuhi dan sudah dilakukan audit oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan selama ini kami juga diwajibkan membayar PNBP kawasan hutan dan itu pun sudah terpenuhi dan juga sudah di lakukan audit dari Kementerian. Studi teknis dan kelayakan pun sudah di kerjakan,” paparnya.





Menurutnya, ini cukup memakan waktu cukup lama karena untuk menentukan titik bendungan perlu kajian yang sangat lama. Terutama mengenai kekuatan pondasi bendungan, tinggi bendungan. Seluruh tahapan tersebut sudah selesai dikaji secara detail, termasuk pekerjaan infrastruktur agar alat-alat berat bisa masuk kelokasi sebelum pembangunan bendungan dan pembuatan jalan.

“Kami juga memikirkan, untuk membuat kawasan industri di Tanah Kuning. Kawasan industri ini menjadi kawasan industri yang strategis karena dilalui jalur alur layar kapal internasional (ALKI2). Di kawasan industri ini, akan memproduksi bahan dasar sampai bahan jadi, seperti smelter aluminium, baja, dan nikel,” katanya.

Setelah itu ada juga pemprosesan baja menjadi bahan konstruksi. Ia menyampaikan, pengerjaan izin, pembebasan lahan di lokasi sudah berjalan sesuai rancangan. Apabila tidak ada hambatan, Khaerony menuturkan, proyek ini membutuhkan waktu sekitar sembilan sampai sepuluh tahun.

Dalam acara yang sama, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Provinsi Kaltara 2018-2037, proyeksi kebutuhan energi listrik Kaltara hingga tahun 2037 sebesar 10.503,01 MW. Artinya, potensi sumber daya yang ada di Kaltara untuk kebutuhan tenaga listri cukup besar.

“Artinya, dengan terbangunnya PLTA dapat mendorong perekonomian daerah. Salah satunya adalah Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI),” kata Ferdy. Nilai investasinya cukup fantastis, perkiraan kebutuhan investasi untuk kebutuhan pembangkit listrik sebesar USD 17.968.500.000 dengan asumsi rata-rata investasi USD 1,5 juta per 1 MW.

Proyek PLTA sungai Kayan ini akan dibangun lima bendungan. Bendungan pertama menghasilkan 900 Megawatt, bendungan kedua 1.200 Megawatt, bendungan ketiga dan keempat masing masing 1.800 Megawatt, serta bendungan ke lima sekitar 3.300 Megawatt.

“Bendungan besar di Asia saat ini terletak di Serawak, tapi nantinya PLTA Kayan ini akan mejadi terbesar di Asia. Perijinan PLTA panjang. Insyaallah akan segera terbit izin konstruksi bendungan oleh Kementerian PUPR. Ini saja prosesnya bisa dua tahun. Dewan Komisi Keamanan Bendungan, terdiri pada ahli dan pakar bendungan di Indonesia. Merekalah yang mengkaji terlebih dahulu. Selain itu juga memikirkan tentang keamanan dan keselamatan bendungan tersebut, selain itu juga kelengkapan AMDAL dan sebagainya,”jelasnya.

Dikatakannya, pembangunan PLTA memang tahapannya panjang, tidak seperti pembangunan PLTU yang hanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun sampai tiga tahun. Hal ini karena risiko keamanan dan keselamatan pembangunan PLTA lebih besar, sehingga perlu kehati-hatian.

“Artinya, membangun PLTA tidak bisa instan,perlu kematangan dan perijinan panjang. Tidak mudah. Kalau cepat bisa berisiko, semisal bendungan roboh karena tidak mampu menahan air, itu bisa menimbulkan bencana,” tuntasnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara 31 Oktober 2025
  • Jaga Marwah ‘Pulau Santri’, DPRD Nunukan Desak Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik 30 Oktober 2025
  • Kemandirian Pangan Nunukan Diperkuat: TNI AL dan Masyarakat Mansapa Panen Raya, DPRD Siap Dukung Anggaran 30 Oktober 2025
  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Muhammad Mansur Ajak Generasi Muda Nunukan Jadi Agen Perubahan Pembangunan 30 Oktober 2025
  • Sinergi Kawal Anggaran Publik, Komisi I DPRD Nunukan Intensifkan Komunikasi dengan Kejaksaan Negeri 30 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?