TARAKAN – Pembentukan Satgas untuk mengkaji dan mencari solusi tentang stabilitas harga udang di gelar Sabtu (5/11/2022) malam lalu di Kantor DPRD Kota Tarakan. Rapat pembentukan satgas ini menindaklanjuti surat perjanjian antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Aliansi Mahasiswa dan petambak pada demo jilid II, Rabu (2/11/2022) lalu.

Rapat pembentukan satgas dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, Unsur Pimpinan DPRD Kota Tarakan, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi Kaltara, Direktur BUMD Agrobisnis, Cold Storage, Aliansi Mahasiswa, Aliansi Pos, Aliansi Petambak dan beberapa tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus menjelaskan, dalam surat perjanjian antara pemerintah kota dan aliansi mahasiswa disepakati dua poin. Yang pertama, pembentukan cold storage milik pemerintah daerah di Kaltara dan kedua, pembentukan tim satgas untuk mengkaji dan mencari solusi tentang permasalahan stabilitas harga udang windu dengan melibatkan aliansi petambak, pos dan mahasiswa dengan memberikan jangka waktu 7X24 jam.

“Langkah pertama pembentukan satgas sudah kami lakukan, bahkan ada tambahan penyelesaian awal. Karena hari Senin sudah mulai masa panen, untuk mengantisipasian khusus panen sekarang antara cold storage, pos dan petambak sepakat dengan menggunakan two time,” jelasnya.

Waktu pertama, kata Ketua DPC Partai Hanura ini, tentang pengumpulan komoditas udang dari pos dan juga diberikan waktu untuk para petambak yang langsung ke cold storage dengan harga Rp 150 ribu per kilogram untuk size 20. Pemberlakuan harga ini sesuai dengan syarat teknis yang tertuang dalam SOP masing-masing cold storage. Salah satu isi dari SOP adalah standar mutu udang.
“Jika tidak memenuhi seperti SOP, maka cold storage berhak untuk menolak atau mengembalian udang tersebut,” tegasnya.
Kedua, sudah terbentuk satgas tim pengawasan dan tim pengkajian untuk komoditas udang yang ada di kota Tarakan. Unsur satgas terdiri dari unsur pemerintahan, penanggung jawab adalah Walikota Tarakan, pengarah adalah pimpinan DPRD dan Kapolres, ketua Satgas Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Tarakan dengan pengurus inti adalah OPD terkait di dalam produk produksi udang.
“Tugas-tugas mereka itu sebenarnya tertuang semua termasuk yang diinginkan oleh teman-teman kemarin tentang nilai-nilai transparansi dari proses penjualan udang. Itu salah satunya, maka mereka yang akan mengkaji nanti,” ujarnya.
Termasuk transparansi dan bagaimana cara peningkatan kenaikan harga udang di kota Tarakan. Itu yang menjadi tugas dari satgas. Juga akan mengkaji indikator-indikator tentang kerja satgas, serta job description masing-masing.
“Dari hasil kajian mereka akan disampaikan kepada kita semua secara terbuka bahwa ternyata memang keadaan kita seperti ini. Nah, itu tugas-tugas para Satgas,” ungkapnya.
Mengenai perwakilan dari aliansi petambak, lanjut Yulius, itu akan ditentukan dari mereka menggunakan surat, bukan dari pemerintah. Ini untuk menghindari kekuatiran salah memilih perwakilan. Hal ini berlaku juga untuk aliansi mahasiswa dan aliansi pos.
“Dalam satgas ini kita tidak melibatkan cold storage karena memang kita tahu tentang dasar hukum pasar. Harapan kita dengan adanya Satgas ini bisa menuntaskan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh para petani tambak. Juga jangan sampai satgas ini ada pelanggaran regulasi,” harpanya.
“Saya selalu pesankan, memang metode penjualan petani tambak itu bisa dengan metode musyawarah, bisa dengan lelang, bisa dengan penambahan regulasi, tetapi dengan regulasi ini jangan sampai kita melanggar hukum pasar,” tambahnya.
Yulius juga mengingatkan, semakin banyak investor masuk ke suatu daerah, maka itu menjadi salah satu indikator ukuran kesejahteraan dan pengembangan daerah tersebut.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memaklumi keadaan ini, bahwa perkembangan sebuah daerah tertentu sebuah sirkulasi. Jika salah satu sirkulasi dimatikan maka server akan menjadi cacat. Maka mudah-mudahan persoalan-persoalan ini jika muncul pada transparansi yang memang ditransparankan. Tapi ingat, hal-hal yang sifatnya menjadi persaingan bisnis di antara mereka mungkin transparan. Itu wewenang rumah tangga mereka, jangan sampai ada pelanggaran regulasi jika membuat regulasi,” tegasnya.(sha)