

TARAKAN — Permasalahan sengketa lahan antara pihak PT. PRI dan warga masyarakat pemilik lahan di RT. 1 Tarakan Utara telah mencapai kesepakatan awal untuk diselesaikan melalui jalur resmi. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung kondusif di Polsek Tarakan Utara, Jumat (31/10) malam.



Rapat ini di hadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Ilyas Asisten I Pemkot Tarakan, serta Adyansa, S.M selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Barokah anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, perwakilan dari Kesbangpol DPRD Kota Tarakan, serta perwakilan tokoh masyarakat yakni H. Wahab (Ketua Ormas Latup) dan Yapdin (Koordinator Lapangan Aksi).
Dalam rapat yang berlangsung dengan suasana tertib dan konstruktif tersebut, disepakati beberapa poin penting, antara lain:


Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 November 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tarakan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk warga dan pihak PT. PRI.



Setelah pelaksanaan RDP, akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan guna mendapatkan gambaran nyata kondisi di lapangan.



Yapdin, selaku Korlap Aksi, menyatakan menerima hasil rapat dan berkomitmen untuk segera menyampaikan hasil koordinasi tersebut kepada warga yang masih berada di sekitar area perusahaan agar segera membubarkan diri.


Hingga pukul 20.45 WITA, H. Wahab dan Yapdin bersama warga lainnya membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif semua pihak dalam menjaga suasana yang kondusif. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tarakan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan Mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pemerintah kota tarakan serta forum resmi seperti RDP yang akan dilaksanakan besok. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan kota tarakan menjadi tugas bersama,” ujar Kapolres Tarakan.
Dengan adanya hasil kesepakatan rapat ini, diharapkan permasalahan antara PT. PRI dan warga dapat diselesaikan secara damai melalui dialog dan musyawarah, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Tarakan Utara. (*)

