Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sepanjang 2024, Imigrasi Tarakan Deportasi Tiga WNA Asal China
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Sepanjang 2024, Imigrasi Tarakan Deportasi Tiga WNA Asal China

redaksi
redaksi
Published: 21 Januari 2025
Share
2 Min Read
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaverin
SHARE

TARAKAN – Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melakukan tindakna tegas dengan mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China. Tindakan tegas yang dilakukan oleh Imigrasi lantaran WNA tersebut nekat melanggar izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaverin mengungkapkan ada aturan izin tinggal yang wajib dipatuhi WNA jika menetap di Indonesia.

“Izin tinggal ini ada tahapnya ada izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas kemudian izin tinggal tetap,” ujarnya di Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam kasus deportasi terhadap tiga WNA ini, merupakan pekerja yang melanggar izin tinggal. Melanggar izin tinggal di bawah 60 hari maka diberikan hukuman berupa denda. Namun jika di atas 60 hari akan dideportasi.

“Mereka ini izin tinggal kunjungan. Jadi ini hasil operasi lapangan dari anggota,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga WNA dideportasi berawal dari adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata izin tinggalnya sudah melewati batas sehingga dilakukan deportasi. Adapun biaya deportasi ditanggung oleh WNA.

“Biasanya kami hubungi kedutaannya nanti kedutaan atau sponsornya, biasanya pertama sponsornya dulu baru kedutaan nanti kedutaan akan mengurus deportasinya,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut memantau keberadaan orang asing. “Kami harap dengan pemantauan ini keberadaan orang asing sudah sesuai aturan dan tidak memberikan dampak negatif,” tukasnya. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu 20 Januari 2026
  • PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja 20 Januari 2026
  • Baru Lima Bulan Beroperasi, TPA Juata Kerikil Terancam Penuh 20 Januari 2026
  • Komisi III DPRD Tarakan Dorong DKISP Jadi Pusat Publikasi Terpadu Program Kerja OPD 20 Januari 2026
  • DKISP Tarakan Sinergikan Program CCTV dan Layanan Publik Bersama DPRD 20 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

PT Intraca Wood Tunda Kebijakan Merumahkan Karyawan, Tunggu Kesepakatan dengan Serikat Pekerja

20 Januari 2026
DPRD TARAKANNEWS

Turun ke Masyarakat, Hj. Jamaliah Serap Aspirasi Warga Sebengkok

18 Januari 2026
NEWS

Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik, Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

16 Januari 2026
NEWS

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai

14 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?