TARAKAN – Menyikapi kasus anak usia 15 tahun yang jatuh dari perosotan Waterpark Amal Beach Iskandar Family, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan akan memanggil pihak pengelola dan instansi terkait pada Senin (5/9/2022) mendatang. Hal ini ditegaskan oleh ketua DPRD Kota Tarakan, Al Rhazali, Jumat (2/9/2022) pagi tadi.
Dikatakan Al Rhazali, untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut, maka pihak pengelola harus terbuka. Bukan hanya penyebab kecelakaan, tapi SOP pengelolaan waterpark juga harus dijelaskan.
“Langkah pertama yang kami lakukan akan memanggil semua pihak seperti dinas pariwisata, PUPR, DPMPTS dan lainnya, termasuk pengelola. Kami akan menanyakan seperti apa wahana di sana, bagaimana mekanisme dan SOP-nya. Bahan yang digunakan untuk seluncuran apakah sudah sesuai dan memenuhi syarat kelayakan dan standarisasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, politisi PKB ini juga akan menanyakan sistem penjagaan di waterpark, khususnya di wahana seluncuran.
“Apakah di wahana seluncuran atau perosotan ini ada yang jaga?,”ungkapnya.
Menurut Al sapaan akrabnya, tujuan dari evaluasi yang dilakukan ini agar kedepan pengelolaan waterpark lebih baik lagi, jangan sampai kembali memakan korban.
“Jika ada yang perlu diperbaiki, maka diperbaiki dulu baru nanti di buka kembali,”tegasnya.
“Wahana hiburan seperti ini juga dibutuhkan masyarakat. Kami mengapresiasi pihak pengelola telah membuat wahana ini. Mereka membantu pemerintah memberikan hiburan kepada masyarakat Kota Tarakan. Jika ada masalah seperti ini kita carikan solusi jangan sampai terulang lagi. Paling tidak semua berjalan. Masyarakat dapat hiburan dengan aman dan nyaman, pengelolaan dapat hasil,”lanjutnya.
Al Rhazali berharap, pihak pengelola dapat memperbaiki pengelolaan waterpark ini secara keseluruhan termasuk menyediakan SDM yang sudah bersertifikat atau ahli di bidangnya.
“Harapannya semua baik, dari pihak pengelola harus lebih siap lagi agar berjalan dengan baik. Dari sisi SDM juga yang menjaga minimal sudah mengikuti pelatihan atau yang berpengalaman,”pungkasnya.
“Bukan cuma itu, kita juga akan kawal bentuk tanggung jawab dari pihak pengelola terhadap korban. Siapa yang biayai perawatan dan lainnya,”tambah Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus. (sha)