Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:SMSI akan Ajukan Judicial Review Perpres 32/2024 tentang Publisher Rights
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

SMSI akan Ajukan Judicial Review Perpres 32/2024 tentang Publisher Rights

redaksi
redaksi
Published: 27 Februari 2024
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berencana mengajukan judicial review (uji materiil) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang “Publisher Rights” ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu terungkap dari rapat virtual SMSI yang digelar pada Senin (26/2/2024), dipimpin Ketua Umum, Firdaus, dan diikuti oleh para ketua SMSI tingkat provinsi dari Sabang sampai Merauke, juga dewan pakar SMSI, Prof. Dr. Henry Subiakto, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga Surabaya.

Firdaus dalam rapat via aplikasi Zoom tersebut menyatakan JR (judicial review) adalah langkah terakhir yang bisa digunakan, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights pada 21 Februari 2024.

Perpres yang mengatur tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas itu dipandang membatasi Kemerdekaan Pers dan peluang usaha bagi media massa kecil, khususnya media online yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dengan Perpres itu maka Platform Digital dibatasi hanya menerima konten dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, sementara ribuan media online termasuk 2.000an anggota SMSI banyak sekali yang belum terverifikasi,” kata Firdaus.

Karena itu, kata dia, Perpres Publisher Rights berpotensi merugikan dan bahkan mematikan usaha media online yang umumnya merupakan “start up”.

Dalam rapat, sejumlah pembicara dari daerah mengusulkan agar SMSI meminta aturan Dewan Pers yang menetapkan status Wartawan Utama untuk posisi Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi diturunkan menjadi Wartawan Madya. Selebihnya, semua peserta rapat sepakat menolak Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Sementara itu, Prof. Henry Subiakto saat diminta pendapatnya menyatakan Perpres Publisher Rights di satu sisi memiliki tujuan positif menciptakan karya jurnalistik berkualitas, namun di sisi lain bisa mematikan usaha media kecil (online) yang belum terverifikasi Dewan Pers.

“Jumlah media online di Indonesia sekitar 40.000an, sedangkan yang sudah terverifikasi tidak sampai 10 persen,” katanya.

Mantan Staf Ahli Menkominfo bidang Komunikasi dan Media Massa itu menyebut keinginan mengajukan JR terhadap Perpres Publisher Rights sebagai sesuatu yang menarik, namun penggugat sebaiknya memiliki legal standing sebagai pihak yang terdampak langsung (secara langsung dirugikan oleh Perpres tersebut).

Ia juga menyatakan Perpres itu tidak mudah dilaksanakan karena belum tentu disetujui oleh Perusahaan Platform Digital Global.

“Di Kanada dan Australia (ketentuan itu) tidak berjalan,” katanya.

Terkait peraturan dalam Perpres Publisher Rights, Prof. Henry menyoroti ketentuan pasal 5 yang tidak mencantumkan sanksi bila tidak dilaksanakan, dan pasal 6 yang mensyaratkan Perusahaan Pers harus terverifikasi Dewan Pers. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah10 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan10 Agustus 2026
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga10 Agustus 2026
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP10 Agustus 2026
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-8110 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
  • Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
  • Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?