TARAKAN – Program BPJS Kesehatan dinilai masih belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Salah satu indikatornya, masih banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum memahami hak dan prosedur layanan, termasuk soal klaim, obat, hingga fasilitas yang ditanggung.

Permasalahan ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsudin Arfah. Ia menilai minimnya edukasi dari pihak BPJS menjadi kendala utama dalam pelayanan kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi BPJS perlu dimasifkan dan saya rasa ini belum masif di Tarakan, baik untuk sosialisasi maupun edukasinya,” ujar Syamsudin usai rapat bersama BPJS Kesehatan, Rabu (2/7/2025).
Syamsudin juga menyoroti keberadaan petugas informasi BPJS di rumah sakit yang dinilai tidak konsisten. Menurutnya, kehadiran petugas tersebut sangat penting untuk membantu masyarakat memahami regulasi dan prosedur klaim layanan kesehatan.
“Dulu ada (petugas informasi). Tapi sekarang, kadang ada kadang tidak. Menurut DPRD harus ada dan dimaksimalkan sehingga ada tempat mereka (masyarakat) bertanya berkaitan dengan obat dan fasilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sering kali terjadi kasus di mana rumah sakit tidak menerima pembayaran klaim dari BPJS karena adanya kesalahan administratif, meskipun pelayanan telah diberikan. Dalam beberapa kasus, bahkan ada dokter yang harus menanggung biaya sendiri.
Melihat kondisi tersebut, DPRD mendorong BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem layanan informasi serta meningkatkan sosialisasi secara menyeluruh. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah penempatan petugas informasi khusus di setiap rumah sakit mitra.
“Kita (DPRD) akan tetap melakukan rapat intens agar sempurna. Karena BPJS dan Kesehatan itu sesuatu yang wajib,” pungkasnya. (Pra)