Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Stop Rokok dan MMEA Ilegal, Bea Cukai Tarakan Peringatkan Penjual Kecil, Siap Proses Pidana Jika Penuhi Unsur
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Stop Rokok dan MMEA Ilegal, Bea Cukai Tarakan Peringatkan Penjual Kecil, Siap Proses Pidana Jika Penuhi Unsur

redaksi
redaksi
Published: 4 November 2025
Share
3 Min Read
SHARE




TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan menyoroti tingginya peredaran rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, yang mayoritas diselundupkan dari luar negeri. Hari ini, Bea Cukai Tarakan memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter MMEA hasil penindakan.







Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut didominasi oleh produk impor tanpa cukai dan dokumen resmi. Rincian barang yang dimusnahkan mencakup rokok illegal sebanyak 173.096 batang dari berbagai merek dan MMEA Ilegal sebanyak 1.291 botol dan 1 jerigen, setara 796,675 liter.

“Barang ilegal yang dimusnahkan ini, seperti rokok dan MMEA, mayoritas berasal dari luar negeri, termasuk Cina dan Malaysia, serta beberapa minuman beralkohol yang berasal dari Skotlandia,” jelas Wahyu Budi Utomo.





Wahyu memaparkan bahwa modus peredaran di Tarakan cenderung tidak rumit, yakni dijual secara langsung di tempat-tempat umum yang tidak berizin. Namun, Bea Cukai juga menemukan pola baru.







“Selain dijual di toko-toko kecil, penindakan juga banyak dilakukan pada kiriman yang menggunakan jalur daring atau online melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT), serta melalui kapal, termasuk kapal asing,” terangnya.







Dalam menghadapi peredaran ini, Bea Cukai Tarakan mengutamakan pendekatan humanis dan pembinaan, terutama karena wilayahnya minim pabrik atau distributor besar.





“Di sini hanya adanya penyalur (rokok illegal) yang kecil sama toko. Jadi, kita kalau ke penyalur sama toko itu kita lebih banyak ke pembinaan. Kita ambil, nanti kita bina, ke depan kalau ada seperti ini jangan lagi dijual,” tambahnya.

Untuk minuman keras dan beberapa kasus lainnya, penyelesaian hukum dilakukan melalui skema Ultimum Remedium. Dalam skema ini, pelaku dikenakan denda administrasi, namun barang ilegalnya tetap dimusnahkan.

Meskipun demikian, Wahyu Budi Utomo menegaskan bahwa Bea Cukai tidak ragu memproses pidana jika kasusnya memenuhi unsur yang cukup. “Kasus yang memenuhi unsur pidana akan tetap diproses pidana, sesuai dengan alat bukti yang cukup. Minimal dua alat bukti. Kita sesuai dengan aturan acara pidana yang ada,” tegasnya.

Pemusnahan rokok dan MMEA ilegal hari ini merupakan wujud upaya Bea Cukai Tarakan menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah perbatasan, sekaligus mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya. (sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Barang Kena CukaiBea Cukai TarakanBKC IlegalCinaMalaysiaMinuman Keras IlegalMMEAPenindakan RokokPenyelundupan MMEAPenyelundupan OnlinePerusahaan Jasa TitipanPJTRokok IlegalRokok Tanpa CukaiSkotlandiaUltimum RemediumWahyu Budi Utomo
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Ibnu Saud Buka Jufri Budiman Cup: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Membangun Semangat Sehat dan Networking 12 November 2025
  • Mini Soccer Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Diarahkan Jadi Ajang Silaturahmi Antar Pemain Tarakan 12 November 2025
  • KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak 12 November 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan 11 November 2025
  • JOB Simenggaris Gelar Vendor Day 2025 : Wujud Komitmen Perkuat Kemitraan Profesional dan Integritas Mitra Kerja 10 November 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPEMKOT TARAKAN

Ibnu Saud Buka Jufri Budiman Cup: Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Membangun Semangat Sehat dan Networking

12 November 2025
NEWS

Mini Soccer Jufri Budiman Cup Resmi Dibuka, Diarahkan Jadi Ajang Silaturahmi Antar Pemain Tarakan

12 November 2025
NEWS

JOB Simenggaris Gelar Vendor Day 2025 : Wujud Komitmen Perkuat Kemitraan Profesional dan Integritas Mitra Kerja

10 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?