Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Swakelola Tipe 3, Teguh Sarankan Efektif Diterapkan 2021
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Swakelola Tipe 3, Teguh Sarankan Efektif Diterapkan 2021

redaksi
redaksi
Published: 22 Oktober 2020
Share
4 Min Read
STRATEGI : Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi saat memberikan paparan pada Webinar Series Covid-19 gelaran INFID, Rabu (21/10). Humas Provinsi Kaltara
SHARE




TARAKAN – Rabu (21/10) sore, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi menjadi salah satu narasumber pada Webinar Series Covid-19 : Pelibatan Ormas dan LSM Bersama Pemerintah Daerah Melalui Kemendagri Dalam Penanganan Covid-19 Melalui Mekanisme Swakelola di Ruang Pertemuan VIP Bandara Juwata Tarakan. Webinar ini digelar International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).







Dalam webinar ini, banyak dikupas mengenai Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/5538/SJ tertanggal 6 Oktober 2020, mengenai Kemitraan antara Pemda dengan LSM dan Ormas dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Daerah. Secara garis besar, lewat SE ini pemerintah daerah (Pemda) diminta bekerjasama dengan pihak lain dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Penegasan SE Mendagri itu, Pemda dapat melakukan kerjasama dengan LSM dan Ormas melalui skema swakelola tipe 3, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Swakelola tipe 3 adalah cara memperoleh barang dan jasa yang direncanakan dan diawasi oleh kementerian atau lembaga maupun perangkat daerah dan dilaksanakan oleh Ormas. Skema tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.





Kerjasama Pemda dengan LSM dan Ormas dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan penanganan Covid-19, dengan memberdayakan kompetensi yang dimiliki oleh LSM dan Ormas. Harapan lainnya juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pencegahan dan penanganan Covid-19, dengan demikian upaya penanganan Covid-19 dapat dipastikan sampai ke level terbawah. Untuk LSM dan Ormas sendiri, diharapkan memberi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia LSM dan Ormas.







Terkait hal ini, Teguh dalam paparannya menyebutkan bahwa sebagai provinsi termuda, kapasitas fiskal Kaltara tak besar. APBD-nya sekitar Rp 2,8 triliun, lalu ada refocusing dan realokasi untuk percepatan penanganan Covid-19. Totalnya sekitar Rp 116 miliar. “Untuk pelibatan LSM dan ormas, sebelum SE Mendagri 440, strategi yang dilakukan adalah hibah. Saat ini ada 500-an ormas dan LSM di Kaltara, baik yang tercatat di Kemendagri maupun Pemprov juga sektoral. Namun setelah diverifikasi, hanya sedikit yang berhak menerima hibah,” tuturnya.







Lalu lewat sosialisasi dengan melibatkan LSM dan ormas, dan pemberdayaan kelompok masyarakat lewat pelatihan juga pelibatan kelompok masyarakat didalam pekerjaan tanpa lelang dan tenaga kerjanya adalah warga setempat. “Dan, setelah SE Mendagri 440 terbit, Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi SE ini. Ini karena peran penting ormas dan LSM. Sebab, pemerintah butuh kerjasama dan kolaborasi dengan ormas atau LSM. Pola yang diterapkan sesuai SE ini, lebih luwes dan menyentuh sasaran,” jelasnya.





Pun demikian, menurut Teguh tidak bisa langsung diimplementasikan. Kalau untuk 2021, sangat tepat karena saat ini tengah penyusunan RAPBD 2021. “Jikalau untuk diterapkan saat ini, ada beberapa follow up yang perlu dilakukan. Pertama, identifikasi ormas dan LSM yang dapat menerapkan skema ini. Kedua, menetapkan layanan prioritas LSM dan ormas sesuai keahliannya. Ketiga, persyaratan atau juknisnya harus transparan. Juga perlu penyamaan persepsi penganggaran. Ini perlu dikonsultasikan dengan Ditjen Adwil Kemendagri,” bebernya.

Tahun ini, sebut Teguh, di akhir Oktober sebagian kegiatan sudah dijalankan. Kaltara sendiri, dari anggaran Rp 116 miliar itu, setelah dicermati masih ada beberapa hal yang dapat dilakukan secara swakelola. “Di Dinkes misalnya ada anggaran sekitar Rp 750 juta untuk dilakukan lewat skema tipe 3 ini. Di Disperindagkop, ada juga beberapa kegiatan dapat dilakukan skema tersebut, dan lainnya,” urainya.

Teguh juga menilai ormas dan LSM yang besar juga perlu membina ormas dan LSM lainnya yang kapasitasnya masih dibawah mereka. Ini karena di setiap daerah terdapat perbedaan kapasitas ormas dan LSM yang ada.

Hadir dalam webinar ini Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal, Ketua Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Abdul Ghaffar Rozin, dan lainnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara 31 Oktober 2025
  • Jaga Marwah ‘Pulau Santri’, DPRD Nunukan Desak Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik 30 Oktober 2025
  • Kemandirian Pangan Nunukan Diperkuat: TNI AL dan Masyarakat Mansapa Panen Raya, DPRD Siap Dukung Anggaran 30 Oktober 2025
  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Muhammad Mansur Ajak Generasi Muda Nunukan Jadi Agen Perubahan Pembangunan 30 Oktober 2025
  • Sinergi Kawal Anggaran Publik, Komisi I DPRD Nunukan Intensifkan Komunikasi dengan Kejaksaan Negeri 30 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?