Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Tak Berhenti Suarakan Revisi BTA 1970
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Tak Berhenti Suarakan Revisi BTA 1970

redaksi
redaksi
10 Juni 2020
Share
PERDAGANGAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tengkayu I, beberapa waktu lalu.
SHARE

Gubernur Usul Batas Transaksi Minimal USD 1.000









TANJUNG SELOR – Usulan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie agar nilai transaksi perjanjian perdagangan lintas batas atau border trade agreements (BTA) Indonesia-Malaysia direvisi bukan hal yang baru. Dikatakannya, usulan ini telah berulang kali dibawa dalam forum rapat bilateral kedua negara. Namun hingga kini belum juga terealisasi. Dan dirinya tak berhenti menyuarakan usulan tersebut, untuk mengakomodir harapan masyarakat. Utamanya yang berada di wilayah perbatasan.

Gubernur mengatakan, perjanjian BTA yang ditandatangani pada tahun 1970 tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan kedua negara. Irianto, menginginkan batas transaksi sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) per kepala keluarga (KK) ditingkatkan minimal menjadi USD 1.000.







“Karena kondisi perdagangan terus berkembang. Khususnya terkait dengan harga barang. Nilai transaksi RM 600 tentu sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Gubernur.  Selain telah sering dirundingkan oleh pemerintah dua negara, Pemprov Kaltara juga sudah memanfaatkan pertemuan turunan perjanjian bilateral dua negara sahabat untuk menyampaikan usulan revisi poin BTA.







“Setiap pertemuan Sosek Malindo pasti kita bahas, mengajukan revisi BTA. Tetapi pihak Malaysia masih menunda-nunda,” ujar Irianto.







Jauhnya jarak antara pusat-pusat kegiatan ekonomi di wilayah Indonesia dengan daerah perbatasan Indonesia dan kondisi sarana prasarana mengakibatkan munculnya disparitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting sehari-hari lainnya. Oleh karena itu, kata Irianto, perlu kebijaksanaan baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional agar kondisi strategis daerah perbatasan harus memberi manfaat bagi penduduk Indonesia khususnya yang berdiam di daerah perbatasan, yaitu dengan memberikan fasilitasi perdagangan perbatasan dan kegiatan ekspor impor.







Hartono, Kepala Disperindagkop Provinsi mengutarakan alasan penundaan revisi BTA oleh Malaysia. Kata Hartono, Malaysia tidak ingin barang yang dibeli warga Indonesia di perbatasan, dijual lagi ke masyarakat. “Malaysia mau barang itu hanya untuk masyarakat perbatasan. Barang belanjaan dari RM 600 itu tidak boleh  lagi dijual di luar wilayah perbatasan itu,” ujarnya.







Untuk itu, Pemprov Kaltara mengajukan usul agar warga yang berbelanja lebih dari RM 600 ringgit tetap diperbolehkan tetapi dengan kategori perdagangan ekspor impor, bukan perdagangan lintas sesuai BTA. Kewenangan perizinan ekspor impor sebut Hartono sejatinya kewenangan pemerintah (pusat).

“Meskipun kita usulkan agar masyarakat yang berbelanja banyak di Malaysia pakai izin ekspor impor, revisi nilai BTA RM 600 tetap diusulkan minimal menjadi USD 1.000,” ujar Hartono. “Artinya, Malaysia mau WNI berbelanja ke Malaysia tetapi dengan sistem ekspor impor. Bukan dalam bentuk transaksi BTA. Karena BTA itu dikhususkan oleh orang-orang perbatasan dua negara saja,” tandasnya.

Hartono mengatakan, selain mengusulkan revisi BTA, Gubernur juga sejauh ini telah sukses mendorong pemerintah untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di beberapa titik perbatasan. “Bagaimanapun kita pemerintah berkepentingan untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat perbatasan. Bisa dipasok sebagian besar dari kegiatan produksi di wilayah NKRI dan sebagian lain bisa dari kegiatanproduksi di negara tetangga,” ujarnya.

Akan tetapi, pemerintah dan Pemprov masih terus melakukan pembangunan dan peningkatan akses transportasi dari wilayah perkotaan ke wilayah perbatasan yang salah satu tujuan jangka panjangnya adalah menyediakan barang kebutuhan pokok masyarakat dan tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di perbatasan. “Otomatis ke depan jika jalan sudah tersambung, PLBN sudah jadi, produk dalam negeri bisa kita jual ke Malaysia. Kalau kurang kita manfaatkan kerja sama bilateral ini. Itu juga bisa mempererat hubungan bilateral kedua negara,” ujarnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir